SINJAI — Kantor Samsat Kabupaten Sinjai menjadi sorotan setelah akun media sosial Sinjai Update mengunggah data yang menunjukkan status pajak mobil pelayanan Samsat belum lunas. Menanggapi sorotan tersebut, Kepala UPTD Samsat Sinjai, Andi Ibrahim Bachtiar, menyatakan bahwa pajak kendaraan itu telah dibayar.

Saat dikonfirmasi InsertRakyat.com melalui sambungan telepon pada Selasa (20/10/2026) siang, Andi Ibrahim menegaskan bahwa pembayaran pajak telah dilakukan. Meskipun ia belum mengetahui secara pasti kapan pajak tersebut dilunasi oleh pihaknya.

“Iye sudah terbayar endi,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai waktu pembayaran, ia meminta agar konfirmasi dilanjutkan melalui petugas di kantor Samsat karena dirinya sedang sakit.

“Coba ke kantor saja endi. Saya lagi sakit, ke kantor temui petugas,” katanya. Kemudian ia kembali menegaskan bahwa pajak kendaraan tersebut telah dibayar sebelum mengakhiri sambungan telepon.

Pada Selasa sore, InsertRakyat.com kembali menelusuri informasi melalui aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan. Namun, data kendaraan dengan nomor polisi DW 14 D tersebut tidak dapat diakses sehingga status pembayarannya belum dapat dicocokkan melalui aplikasi itu.

Persoalan ini bermula ketika Sinjai Update menemukan data kendaraan dalam aplikasi Bapenda Sulsel pada Senin sore, kemudian mengunggahnya ke media sosial.

Data yang dipublikasikan mencantumkan foto mobil Samsat bernomor polisi DW 14 D dengan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak pada 31 Maret 2025. Sementara itu, masa berlaku STNK tercatat hingga Maret 2026. Dalam aplikasi bapenda juga dapat dilihat pajak belum lunas pada Senin.

Photo: Tampilan Aplikasi Basul mobile yang menampilkan uraian dan Rincian tunggakan pajak Mobil Samsat Kabupaten Sinjai. (Foto Sinjai Update).
Photo: Tampilan Aplikasi Basul mobile yang menampilkan uraian dan Rincian tunggakan pajak Mobil Samsat Kabupaten Sinjai. (19/10/2026). 

Nilai pajak kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp3.209.911. Setelah pengurangan (diskon) Rp863.695, jumlah yang harus dibayarkan menjadi Rp2.346.216.

Unggahan yang sama turut menyajikan informasi sepeda motor bernomor polisi DW 3333 D yang (disebut) belum lunas pajak. Unggahan Sinjai Update memicu beragam tanggapan pengguna Facebook. Seorang pengguna menulis dalam bahasa Bugis, “Iya ku idi, sisenna alena?”

Pengguna lain berkomentar, “Jadi contoh untuk tidak taat pajak.”Warganet lainnya meminta penelusuran kendaraan berpelat merah secara lebih luas. “Kbanykan plat merah itu yg tdk taat pajak. Mngkin bisa dcek satu2,” tulisnya.

Sebelumnya, InsertRakyat.com memberitakan program keringanan pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Program tersebut mencakup diskon 50 persen untuk tahun pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, serta pembebasan denda sesuai ketentuan hingga akhir Oktober 2026.

Di Kabupaten Sinjai, pemerintah daerah bersama UPT Samsat Sinjai, PT Jasa Raharja, dan Polres Sinjai meluncurkan layanan Samsat Malam Minggu (Samami) di Alun-Alun Lapangan Sinjai Bersatu pada Sabtu (10/10/2026). Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa layanan tersebut menyediakan alternatif waktu bagi masyarakat yang kesulitan mengurus pembayaran pajak kendaraan pada hari kerja.

Kendati demikian, terkait status pajak mobil pelayanan Samsat, Andi Jefrianto belum memberikan keterangan atau menanggapi. Saat dikonfirmasi oleh InsertRakyat.com pada Senin malam pukul 21.06 WITA, ia menyatakan masih dalam perjalanan dari Makassar menuju Sinjai dan berencana memberikan tanggapan konfirmasi esok hari.

“Baik dik In Sha Allah besok sy kirimkan jawaban ya dik, minta maaf sy masih perjalanan dari makasar ke sinjai dik, mohon pengertiannya ya dik 🙏🙏🙏,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Hingga Selasa, keterangan lebih lanjut dari Sekda Sinjai belum diperoleh. Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Sinjai menyatakan pajak mobil tersebut telah dibayar.

Photo: Tampilan Aplikasi Basul mobile saat dicek kembali soal Data Pajak mobil Samsat Kabupaten Sinjai, terlihat tidak dapat diakses. ( Selasa).
Photo: Tampilan Aplikasi Basul mobile saat dicek kembali soal Data Pajak mobil Samsat Kabupaten Sinjai, terlihat tidak dapat diakses. ( Selasa).

Kendati demikian, penelusuran melalui aplikasi Bapenda Sulawesi Selatan pada Selasa sore mendadak menyajikan informasi yang tidak dapat diakses oleh publik luas dengan akurat. Aplikasi itu hanya menampilkan keterangan “nopol tidak ditemukan.” Hal itu terlihat ketika nopol mobil Samsat dicek pada aplikasi Basul Mobile.

Diduga aplikasi tidak ramah lagi, sebagai mana sebelumnya dapat diakses oleh publik dan Sinjai update pada Senin.

(Tim Insertrakyat.com).

BERITA TERKINI EDITORIAL