JAKARTA — Laskar Garda Muda Yudisial Indonesia (LMGYI) mengadukan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran dan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (7/10/2026) lalu.

Perwakilan LMGYI berinisial R mengatakan, data yang menjadi dasar pengaduan telah tercantum dalam dokumen laporan yang diserahkan kepada KPK.

“Seluruh data yang kami persoalkan telah tercantum dalam dokumen laporan,” kata R dalam keterangan tertulis, Selasa, (20/10/2026).

LMGYI menyatakan akan mengawal pengaduan tersebut dan berencana meneruskannya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Pengaduan tersebut merupakan laporan dari LMGYI. Status penanganannya oleh KPK belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan lembaga tersebut. Karena itu, laporan ini belum dapat diartikan sebagai penetapan adanya pelanggaran atau tindak pidana.

Jurnalis: Salfin Tebara

Editor Supriadi Buraerah

BERITA TERKINI EDITORIAL