Birokrasi Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045

Indonesia Emas 2045 merupakan visi pembangunan jangka panjang yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing ekonomi, pemerataan pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat. Pencapaiannya membutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan peran melalui perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, koordinasi kelembagaan, serta pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan yang dirumuskan pada tingkat nasional memerlukan pelaksanaan yang cermat dan evaluasi yang terukur agar tujuan pembangunan dapat diterjemahkan ke dalam kegiatan yang sesuai kebutuhan.

Pengembangan kompetensi aparatur, penataan kelembagaan, dan penguatan strategi kebijakan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam tata kelola pemerintahan. Kompetensi mendukung kualitas pelaksanaan tugas, kelembagaan menyediakan kerangka kerja, sedangkan strategi kebijakan membantu mengarahkan keputusan berdasarkan persoalan dan sasaran yang hendak dicapai.
Perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah dari PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, hingga BSKDN Kemendagri berlangsung dalam lingkup tanggung jawab yang berbeda. Penetapannya sebagai Role Model dalam program Agen Perubahan Kemendagri Tahun 2026 menempatkan namanya dalam kerangka penguatan budaya kerja ASN, penerapan nilai BerAKHLAK, dan pengembangan tata kelola berbasis Sistem Merit.





























































