INSERTRAKYAT.COM, — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong mutu dan dampak inovasi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. Peningkatan jumlah inovasi perlu diikuti penerapan yang berkelanjutan, perbaikan pelayanan publik, dan penguatan produktivitas ekonomi lokal.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Strategi Kebijakan Daerah untuk Penguatan Inovasi Daerah di Gedung Bina Graha Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).
Pelaksana Tugas Kepala BSKDN, Raden Gani Muhamad, mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyederhanaan layanan usaha, penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan tenaga kerja, dan penguatan ekonomi lokal.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam rilis Kemendagri mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II 2026 secara tahunan. Pada periode yang sama, ekonomi Sumatera Utara tumbuh 5,06 persen. Angka tersebut menjadi konteks untuk melihat kontribusi daerah, meskipun percepatan pertumbuhan tetap membutuhkan kebijakan dan investasi yang sesuai dengan potensi wilayah.
BSKDN mencatat 48.246 inovasi dari 541 pemerintah daerah pada 2026. Jumlah itu meningkat 31,31 persen dibandingkan dengan 2025, ketika 531 pemerintah daerah melaporkan 36.742 inovasi.
Kenaikan tersebut menunjukkan meluasnya aktivitas inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Namun, jumlah program belum dengan sendirinya membuktikan peningkatan kualitas layanan atau pertumbuhan ekonomi. Manfaatnya perlu dinilai melalui hasil penerapan, keberlanjutan program, dan perubahan yang dapat diukur.
“Yang penting kualitas dari inovasi bukan kuantitas. Seberapa manfaat inovasi bagi masyarakat itu yang harus kita garis bawahi,” ujar Raden Gani.
Bersambung >



























































