PENGADILAN Tinggi (PT) Padang melibatkan 152 tenaga outsourcing untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Sumatera Barat.

Fakta ini terungkap sejak Sabtu, (3/12/2025).

PT Padang menggandeng PT Khas Prima Abadi dengan menempatkan 78 petugas keamanan dan 74 petugas kebersihan di seluruh satuan kerja.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Mahkamah Agung RI terkait penataan tenaga honorer non-DIPA melalui mekanisme alih daya yang sah dan akuntabel.

BACA JUGA :  Melihat Gairah Etika Pelayanan Publik di Ruang Literasi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Sinjai

Serah terima tenaga outsourcing dipimpin Plt. Sekretaris PT Padang, Budiman, S.H, pada awal Januari 2025. Ia menegaskan bahwa keamanan dan kebersihan merupakan fondasi utama pelayanan peradilan yang profesional.

“PT Padang optimistis pelayanan publik semakin optimal, aman, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan,” kuncinya.

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: