SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Seorang remaja berinisial FA (15), warga Kecamatan Bulupoddo, diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai atas dugaan pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (8/3/2025) di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Sinjai Utara.

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Menganti Bekuk Maling Motor

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan. Saat ini terduga pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai,” ujar AKP Andi Rahmatullah.

Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa, sebelumnya, korban melaporkan kehilangan sepeda motor, dan hasil penyelidikan mengarah pada lokasi penyimpanan kendaraan yang tidak jauh dari sebuah pondok pesantren di Sinjai Utara. Tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap FA saat mendekati kendaraan sekitar pukul 19.40 WITA.

BACA JUGA :  Jarang Mandi, Seorang Pria Asal Makassar Ditangkap Tim Resmob Polres Parepare, Begini Kasusnya

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha M3 warna hitam, 1 pasang plat nomor DW 3998 VE, serta 1 buah kap penutup mesin,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.