PENCURIAN kendaraan bermotor (Curanmor) terungkap dalam 24 jam. Peristiwa terjadi di Merlung, Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban Mohammad Suhaili kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru dengan nomor polisi BH 3958 EG yang terparkir di teras rumahnya di Jalan Lintas Timur RT 04.

“Awalnya saya mendengar suara motor dari arah teras rumah, saat dicek ternyata kendaraan sudah tidak ada,” ujar korban Mohammad Suhaili.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung untuk proses penyelidikan.

BACA JUGA :  Ayam Berkotek' Kejari Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Hibah PDAM, Mantan Dirut Lagi Terjerat!

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, polisi menerima informasi dari Polsek Tungkal Ulu bahwa seorang pria telah diamankan karena diduga terlibat curanmor.

Pria tersebut berinisial LO (41), warga Dumai, Riau, yang kemudian diduga kuat sebagai pelaku pencurian di wilayah Merlung.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban di Merlung,” ujar Kapolsek Merlung Iptu Hendro Gusfian.

Petugas kemudian menjemput LO ke Polsek Tungkal Ulu dan membawanya ke Polsek Merlung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Dibayangi Dugaan Kasus Narkoba, Wisma NTB Disatroni Polisi Kepala Badan Penghubung NTB Sofyan Buka Suara

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil curian tanpa plat nomor serta dua kunci milik korban.

Kapolsek Merlung Iptu Hendro Gusfian menegaskan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya kepada InsertRakyat.com, Selasa (14/4).

Sepeda motor hasil curian diketahui dalam kondisi tanpa nomor polisi yang diduga untuk menghilangkan identitas kendaraan.

BACA JUGA :  Polres Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Kurir Shopee, Begini Reaksi Wabub Aceh Timur

Penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi antara Polsek Merlung dan Polsek Tungkal Ulu berdasarkan informasi lapangan.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Warga diimbau selalu menjaga keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan.

Jika terjadi curanmor atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 agar cepat ditindaklanjuti dan mencegah pelaku melarikan diri atau mengulangi aksinya.

Dapatkan berita menarik follow ( whatsapp channel)

💬 Laporkan ke Redaksi