SIDOARJO, INSERTRAKYAT.COM – Di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia, bangsa ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan sosial yang mengganggu rasa aman masyarakat “premanisme”. Sejarah panjang perjuangan melawan penjajahan telah menjadi bagian realita dalam perjalanan bangsa, dan tercatat dalam berbagai literatur akademik maupun sastra Indonesia.
Namun, praktik yang menyerupai penjajahan adalah tindakan premanisme. Mereka masih kerap menjadi sorotan di tengah masyarakat. Aksi tersebut jelas sangat mencederai rasa aman yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.
Harapan masyarakat untuk hidup dalam kondisi yang aman dan tenteram pun belum sepenuhnya terwujud. Keberadaan aksi-aksi yang mengarah pada premanisme masih dianggap menjadi tantangan bagi aparat dan negara dalam penegakan ketertiban.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kasus dugaan tindakan premanisme masih dilaporkan terjadi di sejumlah daerah.
Masyarakat mulai curiga, aksi tersebut merupakan infiltrasi hingga mengarah pada sabotase kondusif ditengah geliat keberhasilan Asta Cita Nasional.
Mirisnya lagi, sebab, terkuak aksi preman itu salah satunya menimpa seorang warga Kabupaten Sampang, Madura, bernama Naiman.
Tubuh sabar itu yang diduga menjadi korban tindak pidana premanisme hingga pemerasan. Ia mengakui mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal di kawasan Jalan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/4), saat korban sedang mengawal ambulans dalam misi kemanusiaan untuk menjemput jenazah di Bandara Internasional Juanda.
Insiden bermula ketika Naiman bersama rombongan ambulans berangkat dari Sampang menuju Surabaya untuk menjemput jenazah di Bandara Juanda. Dalam perjalanan kembali, saat melintas di kawasan Jalan Sedati, kendaraan mereka dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang menghadang di tengah jalan.
Para pelaku diduga menghentikan kendaraan tanpa dasar kewenangan yang jelas. Setelah kendaraan berhenti, situasi disebut langsung memanas ketika para pelaku melontarkan kata-kata kasar serta melakukan intimidasi terhadap korban dan rombongan ambulans.
Dalam kondisi tertekan, Naiman diduga dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp3 juta kepada kelompok tersebut. Selain dugaan pemerasan, korban juga mengalami pengeroyokan dan pemukulan di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menyebabkan terganggunya perjalanan ambulans yang sedang menjalankan misi kemanusiaan tersebut. Aktivitas pengawalan sempat terhenti akibat insiden di kawasan Sedati.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur untuk diproses secara hukum atas dugaan pemerasan dan pengeroyokan.
Menanggapi hal itu, MADAS Sedarah memberikan pendampingan kepada korban dan menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini adalah tindak pidana yang harus diproses secara hukum dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Aziz dari MADAS Sedarah, dikutip hari ini.
MADAS Sedarah juga mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang. MADAS berharap agar ada perlindungan terhadap masyarakat yang menjalankan aktivitas termasuk misi kemanusiaan.
Sementara itu, Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi di tingkat Polsek terkait kejadian tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui informasi itu dan akan melakukan pengecekan di wilayah hukum Sedati.
“Kami belum menerima laporan di Polsek Sedati, tetapi kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait identitas para pelaku serta kronologi lengkap kejadian di lokasi tersebut.
Sementara itu masyarakat berharap agar apa yang terjadi di Sedati dapat didengar oleh Kepala Negara dan ditindaklanjuti secara tuntas sehingga apa yang terjadi sebenarnya dapat diungkap dengan terang.
Jurnalis : Refit
Editor : S-1Tulisan Indonesia Timur ).
Follow Berita Insert Rakyat di whatsapp channel

























