SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam hitungan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di Pasar Sentral Sinjai, Kamis (9/7/2026). Polisi juga mengamankan kendaraan milik korban sebagai barang bukti.
Korban, Adriati Nur (36), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah melalui Laporan Polisi Nomor: LP-B/233/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 9 Juli 2026.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman melalui Kasat Reskrim IPTU Dr. Adi Asrul mengatakan peristiwa itu bermula saat Sirfan, suami korban, memarkir sepeda motor milik istrinya di Kompleks Pasar Sentral Sinjai sekitar pukul 07.00 Wita untuk menggiling daging.
Usai membeli daging sapi, Sirfan kembali ke lokasi parkir sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban bersama keluarga sempat mencari kendaraan di sekitar pasar, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan sekitar pukul 10.00 Wita. Empat puluh tujuh menit kemudian, warga memberi informasi bahwa seorang pria yang diduga membawa sepeda motor korban melintas di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Tim segera menuju lokasi dan meringkus IL (54), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bantaeng.
Warga sempat berusaha menghakimi IL setelah mengenali kendaraan tersebut sebagai milik warga Kelurahan Samataring. Petugas kemudian mengevakuasi IL ke Mapolres Sinjai untuk menghindari aksi massa dan melanjutkan proses hukum.
Dalam pemeriksaan awal, IL mengaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di dasbor sebelum membawa kabur kendaraan itu ke wilayah Kecamatan Sinjai Timur.
Polisi menyita satu unit Honda Scoopy warna merah sebagai barang bukti dan masih melanjutkan penyidikan.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” ujar IPTU Adi Asrul. (rls/S).
Berita Terkait
Berita Terbaru

Mengenal TR Fahsul Falah secara Tuntas: Profil Birokrat dan Perjalanan Karier di Pemerintahan

Pohon Terakhir Di Kota Ini


Sepucuk Surat, Filateli, dan Karang-Mengarang

TP PKK dan TP Posyandu Salurkan Bantuan Korban Gempa Manggarai Timur

Mendagri Andalkan Data Dukcapil untuk Cegah Kecurangan Haji dan Umrah
Majalah Digital
Mengenal TR Fahsul Falah secara Tuntas: Profil Birokrat dan Perjalanan Karier di Pemerintahan
Dari awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara pada 1993 hingga mengemban tugas strategis di Kementerian Dalam Negeri, perjalanan TR melewati pemerintahan daerah, pengembangan kompetensi aparatur, dan perumusan kebijakan publik.
InsertRakyat.com · Profil dan kebijakan publik
JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., memulai karier sebagai aparatur sipil negara pada 1993. Lebih dari tiga dekade pengabdiannya membawanya melewati berbagai posisi di pemerintahan daerah, lembaga pengembangan sumber daya manusia, hingga unit yang menangani strategi kebijakan pemerintahan di Kementerian Dalam Negeri.
Pengalaman tersebut juga mencakup penugasan sebagai Penjabat Bupati Sinjai dan Penjabat Sementara Wali Kota Dumai. Dalam wawancara eksklusif bersama redaksi InsertRakyat.com di Jakarta pada Juni 2026, TR berbicara mengenai perjalanan kedinasan dan pengalaman yang menyertai pengabdiannya di pemerintahan.
Sejak 4 Agustus 2023, TR menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Kementerian Dalam Negeri. Jabatan tersebut menempatkannya dalam kerja penguatan kajian dan strategi kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah dan pelayanan publik.
Dari Aceh Timur menuju pengabdian pemerintahan
TR lahir di Aceh Timur pada 1 Januari 1974. Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN 1 Kutacane dan diselesaikan pada 1986, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Tapaktuan hingga lulus pada 1989. Ia menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Tapaktuan, jurusan A1/Fisika, pada 1992.
Setelah pendidikan menengah, TR menempuh pendidikan Diploma III Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan menyelesaikannya pada 1995. Keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil tercatat pada 12 Mei 1993, dengan masa berlaku pangkat terhitung mulai 1 Maret 1993 sebagai Pengatur Muda golongan II/a.
Perjalanan pangkatnya berlanjut secara bertahap: II/b pada 1995, II/c pada 1997, III/a pada 1999, III/b pada 2001, III/c pada 2002, III/d pada 2004, IV/a pada 2006, IV/b pada 2010, IV/c terhitung mulai 1 Oktober 2020, dan IV/d terhitung mulai 1 Oktober 2024 berdasarkan keputusan tertanggal 13 Agustus 2024.
Meniti jabatan di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan
Bagian awal karier struktural TR berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Pada 3 Desember 2001, ia mulai menjabat Kepala Subbagian Formasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga 17 Maret 2003. Pada tanggal tersebut, ia kemudian ditugaskan sebagai Camat Labuhanhaji Timur sampai 10 Oktober 2005.
Setelah tugas kewilayahan, TR menjabat Kepala Bidang Data dan Informasi BKD sejak 10 Oktober 2005 hingga 13 September 2008. Ia kemudian menjadi Kepala Bidang Evaluasi dan Penelitian/Pengembangan pada Bappeda mulai 13 September 2008 sampai 15 Juni 2009. Selanjutnya, ia memimpin pengolahan data elektronik di lingkungan Sekretariat Daerah hingga 21 Oktober 2010.
Pada 21 Oktober 2010, TR dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah hingga 27 September 2012. Setelah itu, ia menjabat Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan mulai 27 September 2012 sampai 24 Juni 2013. Rangkaian jabatan ini mempertemukannya dengan urusan kepegawaian, pemerintahan kecamatan, perencanaan, pengelolaan data, keuangan daerah, dan ketahanan pangan.
Pendidikan lanjutan dan pengembangan kompetensi
Di tengah pekerjaan pemerintahan, TR melanjutkan pendidikan tinggi. Ia menyelesaikan program S1 Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah di STIA-LAN RI pada 1999, kemudian meraih gelar magister pada program Keuangan Daerah di MEP Universitas Gadjah Mada pada 2001.
Pada 2026, ia menyelesaikan pendidikan doktoral Ilmu Lingkungan di Universitas Hasanuddin serta pendidikan doktoral Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Pasundan. Dua bidang tersebut berkaitan dengan isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya manusia, yang menjadi bagian dari tantangan tata kelola pemerintahan.
TR mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara berjenjang, yakni Diklatpim IV di Tapaktuan pada 2002, Diklatpim III di Bukittinggi pada 2006, serta Diklatpim II di Jakarta pada 2012. Pada 2018, ia mengikuti Pendidikan bagi Pimpinan Pemerintahan Dalam Negeri untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pada 2026, TR mengikuti Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional Angkatan XXVII di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), serta pelatihan integritas dan antikorupsi bagi peserta P3N angkatan ke-27 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkarier dalam pengembangan aparatur
Pengalaman TR di bidang pengembangan aparatur mencakup tugas sebagai Widyaiswara sejak 1 Oktober 2015 hingga 7 Oktober 2016. Ia kemudian menjadi Kepala Divisi Pelatihan Teknis dan Fungsional pada 7 Oktober 2016 sampai 2 Januari 2018.
Pada 2 Januari 2018, ia mengemban jabatan kepala divisi pengembangan kompetensi untuk jabatan fungsional, pelaksana, kepala dan wakil kepala daerah, DPRD, serta lurah. Tugas itu berlangsung hingga 18 Agustus 2020. Berikutnya, ia menjabat Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar sejak 18 Agustus 2020 sampai 8 November 2022.
Pada 9 November 2022, TR dipercaya menjadi Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Ia menjalankan tugas tersebut hingga 4 Agustus 2023, sebelum berpindah ke BSKDN untuk memimpin pusat strategi kebijakan.
Pelatihan, fasilitasi, dan pengalaman lintas negara
Selain jabatan struktural, TR tercatat mengikuti beragam pelatihan teknis sejak 1992 hingga 2026. Pengalamannya juga mencakup kegiatan sebagai fasilitator, asesor, penguji, serta narasumber dalam sejumlah kegiatan pengembangan kompetensi. Pada 2011, ia mengikuti studi komparatif keuangan daerah di Nova Scotia, Kanada.
Pada 2020, TR menjadi pemapar dalam International Conference on Family Business & Entrepreneurship. Pada 2023, ia juga tercatat sebagai asesor untuk pelatih aparatur pemerintah desa. Pengalaman-pengalaman tersebut berada dalam rangkaian kerja pengembangan kapasitas aparatur dan penguatan kompetensi di lingkungan pemerintahan.
Penugasan di Sinjai dan Dumai
TR dilantik sebagai Penjabat Bupati Sinjai pada 6 Oktober 2023 dan menjalankan tugas hingga 25 September 2024. Pada 25 September 2024, ia mendapat penugasan sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Dumai hingga 23 November 2024.
Selama bertugas di Sinjai, TR menjalankan kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pada 29 September 2023, setelah salat Jumat di Masjid Jami’ Ta’mirul Islamiyah, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, ia mengunjungi warga dan merencanakan kunjungan kepada korban kebakaran di Dusun Karobbi.
Dalam kesempatan bertemu warga, ia mengajak masyarakat mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan serta menjaga stabilitas daerah menjelang Pemilu Serentak 2024. Ia juga mengikuti kegiatan yasinan pada malam Kamis di musala Rumah Jabatan Bupati. Salah satu kegiatan berlangsung pada 8 Februari 2024 setelah salat Magrib.
Perhatian sosial lainnya muncul pada Maret 2024 setelah beredar video Nuraeni, siswi kelas II MI Maddako di Desa Barania, Kecamatan Sinjai Barat, yang berangkat sekolah sambil menggendong adiknya. Melalui Kepala Dinas Pendidikan Irwan Suaib, TR menyampaikan niat membantu Nuraeni dan adiknya, Muhammad Zaenal Akbar. Pilihan yang dibicarakan saat itu mencakup kemungkinan melanjutkan sekolah di Kota Sinjai dan tinggal di rumah jabatan. Ayah kedua anak tersebut masih mempertimbangkan tawaran itu.
Penghargaan dan pengakuan
Sejumlah penghargaan tercatat sepanjang perjalanan dinas TR. Pada 2004, ia menerima penghargaan dari Bupati Aceh Selatan terkait Diklatpim IV. Pada 2006, ia meraih peringkat II dengan predikat memuaskan dari Pusdiklat Regional I Bukittinggi.
Ia menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden pada 2007, Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016, dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun pada 2023. Pada 2012, ia juga memperoleh penghargaan atas kontribusi dalam Diklatpim II.
Pada 2020, TR menerima ucapan terima kasih dari Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, atas kerja sama teknis JFAIPP. Pada 2022, ia memperoleh penghargaan IKPA terbaik dari KPPN Tipe A1 Makassar. Tahun 2023, ia menerima Piagam Lencana Bakti Pembangunan Desa dari Menteri Desa serta penghargaan Kementerian Sosial atas dukungan terhadap operasi katarak gratis di Sinjai.
Pada 2026, TR tercatat menerima sertifikat sebagai penulis buku berjudul Konvergensi Ilmu Pengetahuan dalam Dinamika Peradaban Modern (Perspektif Multidisipliner dalam Menjawab Tantangan Global Abad ke-21) yang diterbitkan Bima Utama Press.
Fokus kebijakan di BSKDN
Di BSKDN, kerja TR berkaitan dengan penguatan strategi kebijakan yang dibutuhkan pemerintah daerah. Pemberitaan InsertRakyat.com pada 14 Juli 2026 mencatat dukungan BSKDN terhadap kemajuan daerah melalui forum dan pembahasan kebijakan lintas isu.
Isu pencemaran udara, misalnya, dibahas melalui sinkronisasi kebijakan antardaerah, pemantauan kualitas udara, penguatan transportasi publik, serta koordinasi di kawasan aglomerasi. Dalam persoalan pengangguran, pembahasan mencakup penguatan balai latihan kerja, penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, kemitraan dunia usaha, dan pemanfaatan sistem pencocokan kerja digital.
Pengelolaan sampah menjadi isu lain yang memerlukan kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, komunitas lingkungan, serta masyarakat. Pendekatan lintas pihak diperlukan agar kebijakan dan pelaksanaannya saling terhubung.
Pada Agustus 2026, forum terkait program pembangunan tiga juta rumah membahas pertumbuhan penduduk, urbanisasi, keterbatasan lahan, kesenjangan antardaerah, akses pembiayaan, dan peran pemerintah daerah. Pembahasan juga mencakup pelaksanaan program, penyederhanaan layanan, dan penyediaan hunian.
Koordinasi pusat dan daerah turut menjadi perhatian dalam tindak lanjut program Cek Kesehatan Gratis pada Juli 2026, khususnya mengenai akses masyarakat. Sementara itu, forum aset stadion pada 20 Januari 2026 menyoroti tata kelola, keselamatan penonton, kerja sama pemerintah daerah dengan klub, serta peluang keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Rangkaian tugas TR bergerak dari urusan pemerintahan daerah dan pengembangan aparatur menuju perumusan strategi kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan.
Perjalanan yang terus berlanjut
Perjalanan karier TR Fahsul Falah merangkum pengalaman di sejumlah bidang pemerintahan: kepegawaian, kewilayahan, perencanaan, keuangan daerah, ketahanan pangan, pengembangan kompetensi, hingga strategi kebijakan. Perpindahan tugas itu berlangsung seiring perubahan tanggung jawab dan jenjang jabatan selama lebih dari tiga dekade.
Di BSKDN, fokus pekerjaannya kini berada pada penguatan strategi kebijakan untuk menjawab persoalan daerah dan pelayanan publik. Berbagai isu yang dibahas—mulai dari lingkungan, pekerjaan, perumahan, kesehatan, hingga pengelolaan aset—menunjukkan luasnya cakupan kebijakan yang membutuhkan koordinasi lintas tingkat pemerintahan.
Penulis: Supriadi Buraerah
FEATURE STORY
Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045
BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045
Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.
RAKYAT.COM
Cerita TR · Perjalanan Kedinasan
InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.
Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.
Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.
Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.
Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.
Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.
Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.
Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.
Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Nilai dasar ASN
Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.
Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.
Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.
Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.
Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.
Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.
Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.
Penulis: Muhammad Subhan
Editor: Supriadi buraerah











