MAMUJU, INSERTRAKYAT.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Koordinasi berlangsung di KPP Pratama Mamuju pada 8 Juli 2026 sebagai bagian dari sinergi antarinstansi pemerintah.

BPS menyampaikan pendataan lapangan SE2026 dilakukan secara door-to-door pada 15 Juni–31 Agustus 2026.

BACA JUGA :  KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai Perkuat Sinergi dengan UMSi melalui Tax Center

BPS meminta dukungan KPP Pratama Mamuju agar pendataan menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan berkualitas.

BPS menegaskan seluruh data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Kerahasiaan data dijamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala KPP Pratama Mamuju, Joko Purnomo Raharjo, menyatakan komitmennya mendukung Sensus Ekonomi 2026 sebagai program strategis nasional.

BACA JUGA :  KPK Pengen Tangkap Oknum Pejabat Pajak, Bermain Sponsorship dan Valas

Menurut Joko, data statistik ekonomi yang andal menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang perpajakan.

“KPP Pratama Mamuju menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan siap memberikan dukungan sesuai kewenangan kami,” ujar Joko.

“Data statistik yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kejagung Sita Harta Terpidana Bilal Asif untuk Pembayaran Denda Rp62 Miliar

Sinergi BPS Provinsi Sulawesi Barat dan KPP Pratama Mamuju diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Hasil sensus menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. (adv).

Terbaru