JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasikan seluruh sistem data ke platform Satu Data Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Tito mengatakan Kemendagri mendukung penuh pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.

Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung pengelolaan data pemerintahan dan pelayanan publik.

BACA JUGA :  59 Pati Polri Berdinas di Kementerian Tanpa Mundur, Bertentangan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Salah satu sistem yang dikembangkan ialah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Menurut Tito, data kependudukan dalam SIAK diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa kependudukan setiap hari.

“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” terangnya.

Selain SIAK, Kemendagri mengembangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).

BACA JUGA :  RDP Komisi III DPR RI di Senayan, Sekjen Kemendagri Paparkan Rencana Kerja Tahun 2026

Berbagai sistem itu mendukung penyusunan kebijakan berbasis data hingga tingkat desa.

Tito mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui kerja sama.

Karena itu, Kemendagri siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimiliki ke dalam platform Satu Data Indonesia.

“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” ujarnya.

Tito menilai keberhasilan Satu Data Indonesia bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi informasi.

BACA JUGA :  Stadion, Sepak Bola, dan UMKM: FDA BSKDN Kemendagri Kupas Esensi Model Pengelolaan Aset Daerah yang Produktif

Menurutnya, kapasitas penyimpanan, bandwidth, dan keamanan siber harus diperkuat agar sistem berjalan optimal sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.

“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau yang data yang bersifat tidak bisa di-share tapi kemudian bisa dijebol, [maka] itu mengandung risiko hukum,” jelasnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan itu turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta pejabat terkait lainnya. (agy).