Makassar, Insertrakyat.com – Aliansi mahasiswa melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Mapolrestabes Makassar, Selasa (21/4/2026). Aksi dipusatkan akan berlangsung di Mapolda Sulsel dan Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sebagai bentuk desakan audit dan kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi mesin absensi di Dinas Pendidikan Kabupaten (Dusdik) Sinjai.

Front Mahasiswa Rakyat Menggugat yang menilai penanganan kasus di tingkat Polres Sinjai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Surat tersebut menjadi awal dari rangkaian aksi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Dalam isi surat, mahasiswa menyampaikan rencana aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 April 2026. “Aksi akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor BPK Provinsi Sulawesi Selatan,” Kata Korlap, Adrian kepada Insert Rakyat.com sesaat setelah surat di terima Polrestabes Makassar, (21/4).

BACA JUGA :  Penanaman Jagung di Sinjai, Gembira!

Sejumlah organisasi tergabung dalam aliansi ini, di antaranya KMPI Sulsel, SGMI, SPRI, GMR, dan FPD. Mereka menyatukan sikap untuk mendorong percepatan penanganan dugaan korupsi mesin absensi yang telah bergulir sejak Desember 2024.

Mahasiswa mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara yang disebut pengelolaan nya melibatkan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai jika terbukti, dan jika tidak cukup bukti idealnya kasus di hentikan atau SP3.

BACA JUGA :  PJC Mengulik Dimensi Gelap Pekanbaru

Front Mahasiswa Rakyat Menggugat, menyatakan bahwa lambannya proses hukum memicu ketidakpercayaan publik. Ia menilai penanganan kasus perlu dilakukan secara transparan dan profesional.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama sejak 2024, tetapi belum ada kepastian hukum. Kami meminta Kapolda turun tangan langsung agar prosesnya jelas,” ujar Adrian dkk.

Dugaan korupsi mesin absensi ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Mahasiswa menilai penanganan yang tidak tuntas dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

BACA JUGA :  Didemo Ratusan Massa, BPK Kembali Janji Tuntaskan Audit SPPD Sekretariat DPRD Riau pada Mei 2025

Aksi unjuk rasa yang akan digelar disebut sebagai bentuk kontrol sosial dan tekanan agar aparat bertindak cepat. Aliansi mahasiswa memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang. Sebelumnya Reskrim Sinjai telah mengumumkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp720 Juta Rupiah pada Desember 2024 lalu.(*/S).

Follow ( Cenel whatsapp)