MEDAN, – Sebanyak delapan ( 8 ) Pemda (pemerintah daerah) di Provinsi Sumatera Utara membantu percepatan pemulihan daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh melalui mekanisme hibah antar daerah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang mendorong daerah yang tidak terdampak secara signifikan untuk berpartisipasi dalam pemulihan wilayah terdampak sebagai wujud solidaritas dan gotong royong antardaerah.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, khususnya di sejumlah wilayah Aceh yang masih menghadapi tantangan dalam proses pemulihan pascabencana.

BACA JUGA :  Sekjen Kemendagri Minta Pemda Tinjau Persiapan Gerakan Pangan Murah Serentak

“Sudah kami keluarkan surat edaran untuk mendorong daerah di Sumut agar dapat membantu Aceh. Alhamdulillah, delapan daerah telah menyatakan komitmen,” ujarnya dalam Musrenbang Sumut 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan daerah di Sumut yang menyatakan komitmen bantuan adalah sebagai berikut:

1. Kota Medan mengusulkan bantuan Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Tamiang.

2. Kabupaten Deli Serdang mengusulkan Rp50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur.

3. Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA :  Iklim Inflasi Dipantau Kemendagri, BPS Sinjai : Harga Pangan Labil, Pemerintah Perlu Turun Tangan

4. Kabupaten Asahan mengusulkan Rp30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.

5. Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Pidie Jaya.

6. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah.

7. Kota Pematangsiantar mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah.

8. Kabupaten Labuhanbatu mengusulkan Rp25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.

 

Tito menegaskan bahwa skema hibah tersebut memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung percepatan pemulihan, terutama untuk pembangunan hunian tetap serta pemulihan fungsi layanan pemerintahan di daerah terdampak.

“Nilai tersebut bukan kecil bagi daerah penerima. Ini dapat digunakan untuk mendukung pembangunan hunian tetap dan menggerakkan kembali layanan pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kemendagri Diganjar Penghargaan, Tito Sumringah: APBD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ia menambahkan, pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme hibah agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan serta tepat sasaran.

Saat ini, penanganan bencana di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan. Sejumlah infrastruktur dan layanan dasar telah kembali berfungsi secara bertahap, meski belum sepenuhnya pulih secara permanen.

“Secara fungsional sudah mulai normal. Akses jalan dan jembatan sebagian besar sudah dapat dilalui, terutama untuk mendukung distribusi logistik,” kata Tito.

Follow ( whatsapp channel)