SINJAI, – Pengadilan Negeri (PN) Sinjai telah mengoperasikan generator set (genset) bantuan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA -RI) sebagai sumber listrik cadangan untuk menjamin keberlangsungan layanan peradilan, khususnya pada saat terjadi pemadaman atau gangguan pada jaringan listrik utama.

Keberadaan energi listrik ini menjadi semakin relevan seiring dengan semakin terintegrasinya sistem peradilan dengan layanan berbasis digital. Dalam konteks tersebut, ketersediaan sumber energi listrik cadangan menjadi instrumen penopang agar seluruh proses administrasi dan pelayanan peradilan tetap berjalan secara stabil, tanpa mengalami hambatan teknis yang berpotensi mengganggu kinerja kelembagaan.

Sebelumnya, PN Sinjai telah memiliki genset, namun pemanfaatannya belum sepenuhnya optimal dalam mendukung kebutuhan operasional. Sejalan dengan meningkatnya intensitas penggunaan sistem kerja berbasis elektronik, kebutuhan terhadap perangkat penunjang yang andal menjadi semakin urgen dalam memastikan kesinambungan layanan peradilan.

BACA JUGA :  7 Pesan Ketua MA di Puncak HUT ke-73 IKAHI: Hakim Terpercaya dan Kesejahteraan Rakyat

Dalam kerangka penguatan sarana peradilan sejak tahun 2020, Mahkamah Agung RI secara berkesinambungan menyalurkan berbagai dukungan fasilitas kepada satuan kerja peradilan di daerah, termasuk PN Sinjai, sebagai bagian dari agenda modernisasi serta transformasi layanan peradilan berbasis teknologi.

Kepala PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H.. dalam wawancara dengan media ini pada Rabu sore sekitar pukul 16.30 WITA di Kantor PN Sinjai menegaskan bahwa keberadaan generator set memiliki peranan strategis dalam menjaga kontinuitas pelayanan peradilan.

BACA JUGA :  HUT IKAHI ke-73, PN Sinjai dan Pengadilan Agama Berbagi Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Kecamatan

“Generator set ini merupakan instrumen penunjang yang sangat penting untuk memastikan layanan peradilan tetap berjalan secara normal, terutama ketika terjadi gangguan pada pasokan listrik utama,” ujarnya.

PN Sinjai sendiri berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, berhadapan langsung dengan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Kawasan tersebut dikenal sebagai pusat layanan publik yang menjadi konsentrasi berbagai institusi penegak hukum dan pelayanan publik.

Sebagai keterangan tambahan, jurnalis dari media insertRakyat.com yang turut melakukan peliputan di lapangan diketahui juga merupakan anggota Forum Silaturrahmi Media Mahkamah Agung RI (FORSIMEMA RI), wadah komunikasi dan jejaring insan media di lingkungan peradilan.

Ketua FORSIMEMA, Samsul Bahri, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H..,atas perhatian terhadap peningkatan sarana dan prasarana peradilan di daerah. Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua PN Sinjai atas komitmen dalam memperkuat aspek pelayanan publik, termasuk pemenuhan fasilitas penunjang operasional.

BACA JUGA :  7 Pesan Ketua MA di Puncak HUT ke-73 IKAHI: Hakim Terpercaya dan Kesejahteraan Rakyat
Screenshot Profil WhatsApp: Pahami Hak Privasi dan Risiko Hukumnya
Foto bersama: Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Sunarto dan Ketua Umum FORSIMEMA RI, Syamsul di Jakarta pada suatu momen.

Menurutnya, keberadaan generator set bantuan Mahkamah Agung RI tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di PN Sinjai sekaligus memperkokoh tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Jadi (demikian-, red) difungsikannya perangkat tersebut, PN Sinjai diharapkan semakin optimal dalam menyelenggarakan pelayanan hukum yang profesional, efektif, dan berkelanjutan,” tandas Syamsul.

(Supriadi Buraerah/Zamroni ). Follow ( whatsapp channel).