INSERTRAKYAT.COM, Soppeng, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial K (34), warga Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur, ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat total 3,28 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di wilayah Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

BACA JUGA :  Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Narkoba Melibatkan 206 Tersangka

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit II Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Ipda Muhammad Arwin segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Saat itu anggota kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria. Setelah digeledah, ditemukan tujuh bungkus kristal bening diduga sabu di kantong celananya,” kata Ipda Muhammad Arwin, Kanit II Satresnarkoba Polres Soppeng kepada InsertRakyat.com, Rabu, (16/7/2025).

BACA JUGA :  Melihat Proses Pengosongan Objek Eksekusi di Soppeng

Barang bukti terdiri dari tiga bungkus sedang dan empat bungkus kecil, dengan berat total sekitar 3,28 gram. Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Kasus Pengeroyokan di Lajoa Soppeng Diselesaikan Damai, Kapolsek Liliriaja Diapresiasi

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Kami juga akan mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan yang lebih luas,” tegas Arwin.

Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.


(Isma/InsertRakyat.com).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.