Polisi mengamankan BB Miras dan pemiliknya (foto/Ist).


SINJAI, INSERTRAKYAT.COM– Satuan Samapta Polres Sinjaiberhasil menyita 30 liter miras jenis ballo. Jum’at, (28/2/2025).

Jaringan peredaran ballo ini terungkap dalam razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Rabu malam (26/2/2025).

Menurut informasi Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi seperti  BTN Lappa Mas  1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA :  Selama Libur Idul Adha, Ditjen Hubdat Periksa 34 Unit Bus, Ini Komposisinya

Disana Petugas menemukan barang bukti berupa Miras jenis Ballo bersama pemiliknya, MR, seorang nelayan berusia 54 tahun.

Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP Herman, S.Sos.,MH, yang memimpin razia, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal menjelang bulan suci Ramadhan.

“Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif dan menghindari potensi gangguan keamanan menjelang bulan Ramadhan,” ungkap AKP Herman.

BACA JUGA :  Satreskrim Ungkap Kronologi Pencurian di Desa Panaikang

“Polres Sinjai berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, dengan harapan ibadah puasa dapat berjalan lancar tanpa gangguan peredaran miras,” kuncinya.

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.