Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Polisi mengamankan BB Miras dan pemiliknya (foto/Ist).


SINJAI, INSERTRAKYAT.COM– Satuan Samapta Polres Sinjaiberhasil menyita 30 liter miras jenis ballo. Jum’at, (28/2/2025).

Jaringan peredaran ballo ini terungkap dalam razia cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Rabu malam (26/2/2025).

Menurut informasi Razia tersebut menyasar sejumlah lokasi seperti  BTN Lappa Mas  1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS: Tim Resmob Polres Sinjai Gerebek Arena Sabung Ayam, Terduga Pelaku Keok!

Disana Petugas menemukan barang bukti berupa Miras jenis Ballo bersama pemiliknya, MR, seorang nelayan berusia 54 tahun.

Kasat Samapta Polres Sinjai, AKP Herman, S.Sos.,MH, yang memimpin razia, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan menekan peredaran miras ilegal menjelang bulan suci Ramadhan.

“Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif dan menghindari potensi gangguan keamanan menjelang bulan Ramadhan,” ungkap AKP Herman.

BACA JUGA :  Pencuri Kotak Amal Masjid di Sinjai Timur Diringkus Setelah Buron Sehari

“Polres Sinjai berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, dengan harapan ibadah puasa dapat berjalan lancar tanpa gangguan peredaran miras,” kuncinya.

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

Ketua FPRN Aceh Timur, Mhd Iqbal