JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) disebut menjadi pilihan terakhir setelah berbagai upaya dilakukan.

Tito juga meluruskan informasi yang beredar terkait sikapnya terhadap usulan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemerintah tidak menolak pemberian tambahan anggaran, melainkan meminta setiap daerah terlebih dahulu mengoptimalkan kemampuan fiskalnya.

Baca Juga :  Sekertaris Itjen Kemendagri: 82 Daerah Masuk Zona Kritis, KPK Dorong Percepatan Penguatan APIP

Langkah pertama yang ditempuh ialah mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja. Hasil penelusuran tim Kementerian Dalam Negeri menunjukkan masih terdapat sejumlah pos anggaran yang dapat ditekan, di antaranya perjalanan dinas dan honorarium rapat, sehingga dananya bisa dialihkan untuk belanja pegawai.

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat sekitar Rp400 miliar melalui efisiensi belanja daerah. Tito menegaskan daerah perlu menyelesaikan upaya tersebut sebelum mengajukan tambahan DAU kepada pemerintah pusat. “Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Irjen Kemendagri Pastikan Solo Raya Kondusif Pasca-Unjuk Rasa

Apabila hasil evaluasi menunjukkan daerah memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan pemerintah pusat, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pencairannya dipercepat. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Sementara itu, bagi daerah yang telah melakukan efisiensi namun masih mengalami kekurangan anggaran dan tidak memiliki DBH atau jumlahnya belum mencukupi, pemerintah menyiapkan tambahan DAU melalui Kementerian Keuangan. Kemendagri mencatat terdapat 79 daerah yang masuk dalam kategori tersebut setelah proses evaluasi dilakukan.

Baca Juga :  Bima Arya: Bonus Demografi Jadi Kesempatan Indonesia Naik Kelas

Penjelasan itu disampaikan Tito usai menghadiri konferensi pers mengenai pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta percepatan fase pemulihan permanen pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta.

.

Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk ( whatsapp channel