Kendari, Insertrakyat.com — Fakta baru terungkap dalam persoalan raibnya uang Rp 250 juta milik warga Pondidaha, Ekke. Sumber terpercaya menyatakan bahwa, Serma Jabaruddin, anggota aktif TNI AD di Konawe Utara, diduga pernah menandatangani surat pernyataan di atas materai pada 2024, berjanji menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun hingga, Sabtu 29 Maret 2025, janji itu tak kunjung ditepati. Sebaliknya, Jabaruddin memilih diam tanpa klarifikasi, meski namanya terus disebut dalam pusaran persoalan ini.

BACA JUGA :  Prabowo Tegaskan Keadilan Ekonomi, Apresiasi Satgas PKH – Jaksa Agung Ungkap Sumber Korupsi Raksasa CPO Rp17 Triliun

Hasil penelusuran Insertrakyat.com juga mengungkap, Jabaruddin pernah menggelar pertemuan tertutup dengan pihak Ekke, membahas penyelesaian masalah. Dalam pertemuan itu, ia disebut menyatakan tanggung jawab atas kerugian yang terjadi.

“2024 lalu, dilakukan pertemuan, di situ Jabaruddin bertanda tangan diatas materai, ia berjanji akan menyelesaikan. Namun tak lama kemudian, ia tidak mampu membuktikan penyelesaian dan milih memutuskan komunikasi,” kata, Andi, keluarga Ekke saat ditemui di Kota Kendari. (*)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.