SINJAI, INSERTRAKYAT.com — Polres Sinjai memastikan akan mengungkap secara terbuka perkembangan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan mesin absensi atau ceklok. Pengadaan ini melalui sekolah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai.

Pengungkapan tersebut dijadwalkan Selasa, 30 Desember 2025, dalam konferensi pers resmi di Mapolres Sinjai.

Perkembangan kasus yang menyita perhatian publik ini akan dipaparkan secara komprehensif bersamaan dengan Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025.

BACA JUGA :  Ada Lagi ASN Diperiksa Tipikor Polres Sinjai, Kasus Ceklok?

Agenda tersebut akan mengungkap sejauh mana progres penyidikan dan langkah penegakan hukum yang telah dilakukan penyidik dalam kasus yang telah bergulir sejak akhir tahun 2024.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar telah menjadwalkan langsung kegiatan konferensi pers tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA :  Pentingnya Kepastian Hukum Terkait Kasus Ceklok Sinjai

Berdasarkan keterangan tertulis Kasi Humas Polres Sinjai, Aipda Agus Santoso, yang diterima Insertrakyat.com, tepat pukul 11.17 WITA. Polres Sinjai secara resmi mengundang insan pers untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Konferensi pers akan digelar pada pukul 09.00 WITA, bertempat di Lobby Pratisara Wirya, Mapolres Sinjai. Kegiatan ini terbuka bagi jurnalis media online, cetak, dan televisi.

BACA JUGA :  Bahas Kasus Ditangani Polres Sinjai, DEMA UIAD Sampaikan Aspirasi ke DPRD: Minta RDP Terkait Ceklok Disdik dan Kain Batik Dekranasda

Polres Sinjai menegaskan, apabila terdapat perubahan waktu atau teknis pelaksanaan, informasi lanjutan akan disampaikan secepatnya kepada rekan-rekan media.

Namun hingga berita ini disiarkan, belum terdapat informasi perubahan jadwal Konfrensi Pers. (S).

Ikuti kanal resmi Insertrakyat.com untuk update berita cepat, akurat, dan terpercaya: