SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Jika kasus dugaan Korupsi pengadaan mesin absensi atau Ceklok pada satuan pendidikan sekolah naungan Dinas Pendidikan Sinjai kini masih bergulir di Mapolres Sinjai dan belum tuntas. Justru ada situasi di ruas nasional Sinjai–Bulukumba mendadak lebih menyayat hati.

BACA JUGA: Tumbal Kontraktor DAK Pendidikan Sinjai Menjerit : Nota Nippon Belum Beres

Kamis, (30/10/2025). Tiga anak SD berjalan pelan, seragam rapi, pundak kecil menahan papan.

Ukuran papan sekitar 25 senti meter kali satu meter (25×100 cm)

Terlalu panjang untuk tubuh mungil, terlalu berat untuk alasan perintah guru.

Senyum mereka tak menutup realitas pahit di balik tugas itu.

“Guru yang suruh bawa, katanya mau buat tempat sepatu,” ujar salah satu bocah polos kepada INSERTRAKYAT.COM.

Mereka tidak mengerti beban yang sesungguhnya mereka pikul.

BACA JUGA :  MBG Meningkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Rakyat Atau Pengusaha Raksasa?

Di mata anak, itu tugas sekolah. Di mata publik, itu ironi tajam.

Fasilitas sekolah bukan tanggung jawab pundak kecil yang penuh mimpi pada lintasan usia anak dibawah umur.

Kepala SDN 231 Balampesoang, Hamzah, saat dikonfirmasi menegaskan tujuan tugas.

“Ini latihan membuat karya rak sepatu untuk kelas VI,” ujarnya.

Ia menyebut program itu bermanfaat setelah siswa tamat kelak.

Hamzah menambahkan tugas tersebut hasil kesepakatan guru dan siswa.

“Ke depan saya akan awasi guru lebih ketat,” tutupnya.

Pernyataan itu menambah satu catatan, pengawasan baru berjalan setelah kejadian.

Permendikbud 75/2016 dan Permendikbud 44/2012 tegas melarang beban siswa. Sekolah dilarang memungut uang atau barang untuk fasilitas pendidikan.

BACA JUGA :  Rehan Resmi Dilantik Jadi Presiden Mahasiswa UIAD Sinjai, Ajak Sinergi Antar Lembaga

Namun di lapangan, aturan sering kalah oleh kebiasaan lama, yang menyalahi prinsip pendidikan ramah anak.

Ironisnya, Presiden RI justru diam melihat kejadian di pelupuk mata.

Padahal, Pendidikan bukan ruang memindahkan tanggung jawab fasilitas ke pundak anak kecil.

Namun sistem pendidikan mestinya ingat, hak anak adalah prioritas dan universal yang melekat.

Satu meter papan terlihat kecil, tapi maknanya besar “beban sistem”.

Masa kecil semestinya ringan, bukan memikul simbol kelalaian dunia dewasa yang memantul sistem manajemen pengawasan Kemendagri yang terkesan masih kerdil di era Mendagri Tito Karnavian.

Publik menanti langkah Dinas Pendidikan Sinjai hingga pemerintah pusat merah putih.

BACA JUGA :  Breaking News| Pemerintah Luncurkan Strategi Besar Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Tahun 2025

Penelusuran dan evaluasi diperlukan agar kejadian serupa tak berulang.

Ditambah kasus korupsi yang kian bergulir di Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai yang sudah satu tahun belum juga tuntas, malahan saling lempar tanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul saat dikonfirmasi Insertrakyat.com menanggapi dengan relatif datar. Dia bilang terkait kasus ini masih menunggu hasil dari BPK.

“Waalaikumussalam, perkembangan saat ini menunggu dari tim BPK turun melakukan audit yang mana sebelumnya ada permintaan tambahan data dari tim audit BPK untuk dilengkapi dan dilakukan penelaan data yang diminta,” tulis Kasat Reskrim.

Kendati demikian, respon istana dan Kemendagri masih diupayakan diperoleh Insertrakyat.com.

(M.S.M/S).