JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Puluhan mahasiswa Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra–Jakarta (JAMHUS Jakarta) gelar aksi demonstrasi, kemudian menyerahkan laporan resmi ke Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025). Mereka menyoroti penambangan PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) di kawasan  seluas 126,69 hektare, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

JAMHUS menilai aktivitas PT TMS berkaitan dengan UU Kehutanan dan UU Minerba. Struktur kepemilikan terkuak’ melibatkan pihak PT ANTAM Tbk.

BACA JUGA :  Kades Samaturue Dikabarkan Tutup Usia di Puskesmas Samaenre

Koordinator JAMHUS, Muhammad Rahim, menuntut pencabutan izin RKAB dan IUP. “Kami juga minta penyidikan terkait korporasi, audit investigatif BPK–KPK, pemulihan hutan, dan penguatan pengawasan Dirjen Minerba,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM dan PT ANTAM Tbk belum memberi tanggapan konfirmasi.

Penulis: Jumardin Hattas

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.