SINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran video asusila yang diduga melibatkan warga Kabupaten Bone dan Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.

“Tahap lidik. Sementara ditangani,” ujarnya saat dikonfirmasi Insertrakyat.com, Selasa malam (13/5/2025), pukul 20.11 WITA.

BACA JUGA :  Langkah Awal Pemberdayaan Ekonomi: Gampong Buket Pala Bentuk Koperasi Merah Putih

Informasi yang dihimpun menyebutkan, video berdurasi kurang dari 10 detik itu menampilkan adegan tak senonoh antara seorang pria dan seorang wanita.

Peristiwa tersebut berlangsung saat keduanya masih berhubungan asmara. Jauh sebelum kasus ini ditangani Polres Sinjai.

Kini wanita tersebut diduga telah menikah dengan pria lain.

Belum diketahui motiv penyebaran video tersebut. Video tersebut diduga merupakan rekaman Video oleh pria yang juga menyebarkannya.

BACA JUGA :  Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Meukek Laksanakan Bakti Sosial Religi Jelang Hari Bhayangkara Ke 79

Sementara korban telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Proses hukum kini tengah berjalan di Polres Sinjai.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penyelidikan. (*/Red).