SIDRAP, INSERTRAKYAT.COM – Suasana konferensi pers terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana, di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025), menuai sorotan. Hal ini dipicu pernyataan Hakim Pengadilan Negeri Sidrap, Masdiana, yang dinilai tidak pantas dan terkesan menggurui para wartawan.

Di tengah konferensi pers, Masdiana tiba-tiba menyampaikan pesan soal etika pemberitaan anak berhadapan dengan hukum. Ia menyinggung Pasal 19 Undang-Undang SPPA Tahun 2012 tentang larangan mengungkap identitas anak dalam pemberitaan.

BACA JUGA :  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Pimpin Konferensi Pers Operasi Pekat II Siginjai 2025: Komitmen Berantas Premanisme

“Ini sekadar saling mengingatkan, bukan menggurui. Bagaimana mungkin saya menggarami lautan,” ujar Masdiana. Namun, kalimat tersebut justru menimbulkan kesan kurang nyaman di kalangan pewarta yang hadir.

Beberapa wartawan merasa ucapan hakim tersebut tidak relevan disampaikan dalam forum resmi penanganan kasus kriminal. Salah satunya diungkapkan Heri Siswanto, wartawan Beritasulsel.com, yang menilai penyampaian Masdiana tidak pada tempatnya.

BACA JUGA :  Inilah Komposisi Anggaran Kunker Insan Pers Bertajuk Wartawan untuk Wartawan di Sidoarjo

“Tujuan konferensi pers ini membahas perkembangan kasus, bukan ruang edukasi untuk mengajarkan jurnalis bagaimana menulis berita. Pernyataannya terkesan merendahkan kapasitas wartawan,” tegas Heri.

Heri juga menegaskan, sebagian besar jurnalis yang hadir adalah wartawan berkompeten, terdaftar di Dewan Pers, dan sudah paham kode etik jurnalistik. Ia berharap insiden serupa tidak terulang di forum-forum resmi berikutnya.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyelewengan BBM Solar Subsidi Berkedok BARCODE Tuban - Karawang

Konferensi pers yang semula berjalan kondusif akhirnya diwarnai ketegangan akibat pernyataan Masdiana yang dianggap menyinggung profesionalisme pewarta. (*).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.