JAKARTA, INSERTRAKYAT.com,— Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) periode 2025–2030 sukses digelar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya.

“Kegiatan digelar di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, pada Selasa pekan lalu,” demikian diutarakan oleh
Kiagoos Irvan Faisal, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, yang dikutip Insertrakyat.com, Senin, (2/6/2026) pukul 16.37 WITA, Sulawesi Selatan.


Pada kegiatan tersebut, di hadapan para advokat dan tokoh hukum nasional, Menteri Riefky mengatakan, bahwa, penguatan terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai landasan kokoh bagi berkembangnya industri kreatif Indonesia sangat penting dilanjutkan.

“Ekonomi kreatif itu tumbuh dari gagasan dan daya cipta. Karena itu, perlindungan hukum terhadap karya orisinal harus menjadi prioritas. Agar (Apa?). Para pelaku kreatif tidak kehilangan hak atas apa yang mereka hasilkan,” tegas Menteri Riefky.

Lanjut, dari dalam ia mengemukakan bahwa, Ekosistem kreatif yang kuat membutuhkan kepastian hukum yang dapat diandalkan. Dan di sinilah, lanjut Riefky, peran advokat menjadi strategis.

Baca Juga :  Launching Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”, Rasmin Jaya Ungkap Proses Kreatif Menulis

“Advokat mengawal regulasi sekaligus mendampingi para kreator dalam menghadapi tantangan hukum,” ungkapnya.

Peran Advokat, Kata Menteri Riefky, memiliki tolok ukur yang bertujuan Menjaga Etika dan Marwah Keadilan. Esensi itu pun dibahas secara matang. Kongres Advokat Indonesia, sebagai organisasi profesi yang menaungi ribuan advokat di seluruh negeri.

Riefky lalu menyebutnya, Advokat memiliki peran aktif dalam mendukung pertumbuhan sektor kreatif. Ia juga berharap Advokat – KAI terus memperkuat pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha kreatif.

“Dengan adanya advokasi dan perlindungan hukum yang kuat, pelaku ekraf akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam berkarya. Ini yang akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan inovatif,” harapnya.

Kendati demikian, Pelantikan ini turut menjadi panggung bagi keberlanjutan kepemimpinan organisasi Advokat Indonesia. Siti Jamaliah Lubis dan wakil, Apolos Djara Bonga kembali dipercaya memimpin KAI untuk periode kedua.

Baca Juga :  Empat Pelaku Diamankan, Kasus Miras!

Belum berhenti sampai disitu, kegiatan tersebut juga menggambarkan dinamika organisasi yang dinamis. Betapa, tidak, dari data yang diperoleh Insertrakyat.com dari keterangan pers secara resmi; terungkap, sebanyak 70 pengurus DPP KAI juga resmi dilantik.

Profesionalisme, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan menjadi visi – misi KAI.

Pejabat tinggi negara yang berkesempatan menghadiri pelantikan tersebut diantaranya adalah Menteri PU – PR, Dody Hanggodo dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia mengatakan pemerintah sangat mengapresiasi Advokat atas dedikasi dalam memperjuangkan keadilan di tanah air.

“Profesi (Advokat,-red) tak berhenti pada pengetahuan hukum. Profesi ini adalah amanah untuk menjadi jembatan bagi mereka yang mencari keadilan. Tugas mulia ini harus dijalankan dengan integritas dan ketulusan,” imbuh Menteri Supratman.

Sebelumnya, sesaat setelah dimulainya Kongres tersebut, Ketua Panitia Pelantikan DPP KAI, Muhammad Milano, mengingatkan agar adaptasi organisasi advokat di tengah perubahan zaman terus ditingkatkan. Menurut penyesuaian dalam adaptasi sangat penting.

Baca Juga :  Kemenkum Aceh Dorong Kerajinan Masuk Indikasi Geografis

Selain itu, Muhammad Milano menggarisbawahi, bahwa KAI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.

“Kita harus siap menjawab tantangan zaman dengan inovasi dan komitmen terhadap kebenaran. Sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto, supremasi hukum adalah pondasi negara yang beradab,” tandasnya.

Selain Menteri Ekraf, pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, hingga Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Para petinggi negara itu hadir memberikan dukungan penuh terhadap komitmen KAI dalam menegakkan hukum dan mendampingi masyarakat.

Turut mendampingi Menteri Riefky, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi serta Staf Khusus Menteri Renanda Bachtar.


Penulis: Supriadi Buraerah dari Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI).Editor: Bahtiar – PJC.Narahubung: Kiagoos Irvan Faisal, Plt. Kepala Biro Komunikasi, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

 

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra