INSERTRAKYAT.COM – Banjir susulan mengubah ritme penanganan bencana di Sumatera. Daerah yang tengah menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi harus kembali mengaktifkan respons kedaruratan ketika bencana datang dengan dampak luas. Pemerintah dituntut bergerak cepat, memangkas hambatan birokrasi, dan memastikan kebutuhan masyarakat segera tertangani.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, pemerintah daerah dapat kembali menetapkan status tanggap darurat apabila bencana susulan menerjang wilayahnya.
Langkah tersebut membuka ruang percepatan penanganan, mulai dari respons lapangan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, hingga perbaikan infrastruktur yang terdampak. Tito menyampaikan arahan itu di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Aceh, Selasa (3/11/2026).
Menurut Tito, fase rehabilitasi dan rekonstruksi tidak menghalangi pemerintah daerah mengaktifkan kembali mekanisme tanggap darurat. Ketika banjir atau bencana lain kembali meluas, pemerintah harus menyesuaikan instrumen penanganan dengan situasi lapangan.
“Kita masuk sekarang ini masa rehabilitasi-rekonstruksi, bukan tanggap darurat. Tapi kita harus sepakat, bahwa untuk khusus daerah-daerah yang terkena bencana lagi, dan berdampak cukup luas di masyarakat, banjir misalnya, maka ditetapkan lagi situasi tanggap darurat,” ujarnya.
Status tanggap darurat memberi pemerintah daerah ruang untuk menggerakkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Mekanisme ini mempercepat pembiayaan kebutuhan mendesak tanpa harus menunggu proses pengadaan reguler yang dapat berlangsung berbulan-bulan.
Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan surat arahan agar daerah terdampak bencana susulan dapat menyesuaikan status kedaruratan berdasarkan kondisi aktual. Pemerintah daerah dan kementerian/lembaga kemudian dapat mempercepat koordinasi, mobilisasi sumber daya, serta dukungan penanganan.
“Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian,” jelasnya.
Rp100,1 Triliun untuk Menggerakkan Pemulihan Sumatera
Di tengah respons terhadap bencana susulan, pemerintah juga menggerakkan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.
Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026–2028 telah menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp100,1 triliun. Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memulihkan infrastruktur, fasilitas publik, dan kehidupan masyarakat di wilayah terdampak.
Dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 instansi telah memperoleh alokasi anggaran pada 2026. Empat instansi lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.
Pemerintah juga memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun. Dukungan tersebut menjangkau Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung bencana.
Skala pekerjaan pemulihan mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Luasnya cakupan tersebut membutuhkan orkestrasi anggaran, sinkronisasi program, dan pembagian prioritas agar setiap kebutuhan memperoleh penanganan yang tepat.
Tito meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota bergerak aktif memetakan kebutuhan yang belum tertangani. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan persoalan yang dapat dibiayai melalui APBD. Sementara kebutuhan yang melampaui kapasitas daerah dapat dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui Satgas PRR.
Pola kerja tersebut mendorong pembagian tanggung jawab yang lebih terukur. Pemerintah daerah menangani kebutuhan sesuai kapasitas fiskalnya, sedangkan pemerintah pusat memperkuat dukungan untuk pekerjaan yang membutuhkan sumber daya dan kewenangan lebih besar.
Tito memastikan pemerintah tetap mengawal masyarakat yang terdampak bencana sebelumnya maupun bencana susulan.
“Yang jelas kita tidak akan meninggalkan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu, Saudara-Saudara kita yang terkena dampak dari bencana November [tahun] lalu ataupun yang bencana susulan. Semua kita perhatikan,” tandasnya.
Peralatan, Pompa Air, dan Dana Darurat Mengalir ke Daerah
Dalam kunjungan ke Pidie Jaya, Tito juga menyerahkan bantuan untuk memperkuat penanganan bencana di sejumlah wilayah Aceh.
Satgas PRR menyalurkan satu unit kendaraan water supply multifungsi dan sembilan unit pompa air bagi Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, serta Aceh Utara.
Dukungan fiskal juga menyasar masyarakat desa. Pemerintah menyerahkan bantuan tunai masing-masing Rp200 juta untuk Desa Dayah Usen dan Desa Alue Keutapang di Kabupaten Pidie Jaya.
Kementerian Sosial turut menggerakkan dukungan logistik melalui penyaluran paket sembako dan bantuan darurat. Berbagai bantuan tersebut memperkuat kapasitas penanganan di lapangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung respons terhadap dampak bencana.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya, serta sejumlah pejabat terkait.
Percepatan penanganan bencana membutuhkan lebih dari sekadar alokasi anggaran. Ketepatan data, kecepatan koordinasi, kesiapan peralatan, dan konsistensi pelaksanaan menentukan daya jangkau setiap program pemulihan.
Di tengah ancaman bencana susulan, pemerintah menghadapi dua agenda yang harus berjalan beriringan: mengaktifkan respons darurat ketika situasi mendesak dan menjaga roda rehabilitasi-rekonstruksi tetap bergerak hingga kehidupan masyarakat pulih.
(Muhammad Iqbal). Ikuti informasi dan berita terbaru bersama InsertRakyat.com. WhatsApp Channel

























































