INSERTRAKYAT.COM, — Pembangunan Papua membutuhkan kebijakan yang memahami karakter geografis, keragaman budaya, dan aspirasi masyarakat di setiap wilayah. Pendekatan seragam sulit menjawab kebutuhan warga yang hidup dalam kondisi alam dan tatanan sosial berbeda.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan pandangan tersebut dalam Seminar Nasional Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVIII Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Gedung Seskoad, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/11/2026).

Seminar bertema Pendekatan Geokultural, Multiaktor, dan Kodeterminatif dalam Mewujudkan Pembangunan Papua yang Damai, Bermartabat, dan Berkelanjutan itu membahas pentingnya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat Papua menginginkan ada perdamaian,” ujar Ribka.

Menurut Ribka, pendekatan geokultural perlu menjadi pijakan pembangunan karena Papua memiliki keragaman suku, bahasa, adat istiadat, dan struktur sosial. Pemerintah perlu memahami karakter masyarakat sebelum merancang program agar kebijakan sesuai dengan kebutuhan komunitas setempat.

Kondisi geografis juga membutuhkan strategi berbeda. Wilayah pegunungan, pesisir, kepulauan, perkotaan, dan perbatasan menghadapi tantangan transportasi, konektivitas, distribusi logistik, serta akses pelayanan publik.

Karena itu, pemerintah perlu menetapkan prioritas berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah. Pemerataan pembangunan harus memperhitungkan kondisi lokal, bukan memaksakan keseragaman program.

Ribka juga mendorong keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam pembangunan Papua.

“Kalau ini semua sudah terjadi, semua merasa bahwa sudah terwadahi, ada peran, ada kontribusi dari masing-masing sektor atau masing-masing stakeholders,” jelasnya.

Ia turut meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam menjalankan kebijakan afirmasi dan otonomi khusus. Penyelarasan kewenangan, program, dan sumber daya diperlukan agar ego sektoral tidak menghambat pelayanan publik maupun percepatan pembangunan.

Ribka menilai pemerintah daerah perlu mengoptimalkan kewenangan yang telah tersedia melalui kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor.

“Bagaimana kita memberikan visi kepada daerah, kewenangannya sudah ada, kemudian bagaimana pemanfaatannya, semua kembali pada Pemda … Ini menjadi titik pertama untuk perubahan pembangunan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT