JAKARTA, — Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, dikabarkan bakal dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber terpercaya. Ia menyebutkan bahwa hasil investigasi dari pihaknya menemukan sejumlah “hal” yang dinilai perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Propam Mabes Polri.
Menurutnya, temuan-temuan yang diperoleh dalam investigasi tersebut akan segera dituangkan dalam sebuah laporan resmi yang rencananya akan disampaikan ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, sumber tersebut belum bersedia membeberkan secara gamblang temuan yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh hasil investigasi akan dijelaskan secara rinci dalam laporan yang akan diserahkan kepada Propam Mabes Polri.
“Hasil investigasi mengungkap adanya sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Propam Mabes Polri. Temuan-temuan tersebut nantinya akan kami tuangkan dalam laporan resmi, kordinasi dengan Mabes Sudah Kami lakukan,” ujarnya sambil bersedia diungkap jati dirinya, (17/6/2026)
Lebih lanjut, sumber itu juga menyebut bahwa laporan yang tengah disiapkan tersebut berpotensi menyeret nama Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman. Meski demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait keterkaitan nama Kapolres dalam hasil investigasi yang dimaksud. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak serta merta menarik kesimpulan, dengan begitu langkah tepat menurutnya laporan ke Propam Mabes Polri.
Kasat Reskrim yang dihubungi melalui sambungan whatsapp namu ia memilih “tidak menjawab” . Sementara pihak Mabes Polri menyarankan agar temuan dimaksud dilaporkan secara resmi baik melalui online dan secara langsung di Mabes Polri.
(Tim)












