SOPPENG, INSERTRAKYAT.com,–
Polres Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali membidik kasus dugaan peredaran rokok ilegal.

Peredaran Rokok tanpa bea cukai di Kota Kalong sebutan Daerah Kabupaten Soppeng itu, dikeluhkan Masyarakat dan menjadi konsumsi publik.

Menanggapi hal tersebut, Satreskrim lansung menjalin koordinasi bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare. Pertemuan koordinatif pun telah digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Soppeng.

BACA JUGA :  Soppeng Genjot Percepatan Serapan Gabah 2025

Pada pertemuan itu Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., didampingi Kanit III Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos. Dari pihak Bea Cukai hadir Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Jufri Sanusi, bersama pejabat fungsional, Sebsem Atrimus.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Soppeng, H. Husain dalam keterangan resminya yang diterima INSERAKYAT.com, Kamis, (19/6/2025).

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal harus segera diatasi. “Ini (kasus Rokok Ilegal,-red), bukan masalah sepele,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jajaran Polres Soppeng Berhasil Mediasi Sengketa Tapal Batas Sawah Milik Masyarakat

Sementara itu, Bea Cukai Parepare mengungkapkan data penting yang menegaskan skala masalah ini.

Menurut Bea cukai, hingga Mei 2025, tercatat 82 kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan jumlah total 965.200 batang diamankan. “Nilai denda cukai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp737.647.000,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Jufri Sanusi.

Tak kalah penting diketahui, hasil dari pertemuan tersebut maning – masing ialah pemetaan ulang titik distribusi yang rawan. Penjadwalan operasi gabungan yang akan digelar dalam waktu dekat. Mekanisme pelaporan masyarakat yang lebih cepat dan aman, serta penegasan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA :  Bea Cukai Akhirnya Buka Suara Terkait Mangga Siluman Asal Luar Negeri

Kegiatan tersebut berlangsung dengan pembahasan data secara apik, hingga Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama. (Isma/Isma).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.