JAMBI, INSERTRAKYAT.com – Sejumlah kegiatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi menuai sorotan. (30/7). Sorotan itu datang dari Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi.
Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian AWaSI meliputi paket jasa keamanan, jasa kebersihan, kawasan STQ dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), belanja hadiah perlombaan, pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), serta layanan telepon dan jaringan daring SAMSAT se-Provinsi Jambi. Mereka telah menggelar aksi dengan menyampaikan aspirasi.
Penyampaian aspirasi dilakukan di depan Kantor BPKPD Provinsi Jambi, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan berlangsung sekitar empat jam dengan situasi tertib dan kondusif.
Hercapa menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Peserta berharap dapat memperoleh penjelasan langsung dari pejabat BPKPD Provinsi Jambi terkait sejumlah hal yang menjadi perhatian.
Namun hingga kegiatan berlangsung, pertemuan dengan Kepala BPKPD, Sekretaris, maupun pejabat terkait belum terlaksana.
Peserta kemudian menyampaikan harapan agar aspirasi yang disampaikan dapat diterima dan diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Sejumlah ASN BPKPD sempat menemui peserta dan menyampaikan informasi terkait kondisi kantor saat kegiatan berlangsung. Komunikasi tetap berjalan dalam suasana tertib.
Ketua Umum AWaSI Provinsi Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan agar sejumlah hal yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan, audit, maupun proses lain sesuai kewenangan lembaga terkait.
AWaSI menyampaikan bahwa materi yang dibawa dalam kegiatan tersebut merupakan aspirasi yang masih membutuhkan klarifikasi, pendalaman, dan verifikasi dari pihak berwenang.
Selain menyampaikan aspirasi, peserta juga mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan kepada BPKPD Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, belum terdapat pejabat yang memberikan penjelasan langsung terkait tindak lanjut surat tersebut saat kegiatan berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat, untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan aman dan tertib.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, peserta membubarkan diri secara tertib.
AWaSI menyatakan penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur yang tersedia sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, BPKPD Provinsi Jambi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait sorotan tersebut.
(Apriandi).

















