“Satgas PRR menyiapkan percepatan pemulihan pascabencana Sumatera dengan kebutuhan anggaran Rp100,1 triliun hingga 2028.
JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menerima anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera tahun 2026 segera menyampaikan rencana program kepada kepala daerah dan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Tito selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Tito menegaskan, pemerintah telah memasuki tahap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera. Satgas PRR bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon.
Penyusunan Renduk tersebut melibatkan 32 kementerian/lembaga serta menampung usulan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak bencana.
Menurut Tito, Renduk telah memperoleh persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.
Total kebutuhan anggaran percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp100,1 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Di luar dukungan anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun.
Dana tersebut telah disalurkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak bencana.
Tujuh K/L Mulai Terima Anggaran
Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, tujuh kementerian/lembaga telah memperoleh persetujuan anggaran dan mulai menerima penyaluran.
Ketujuh instansi tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Tito meminta seluruh kementerian dan lembaga penerima anggaran menyampaikan secara terbuka besaran anggaran yang diterima serta program yang akan dijalankan.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar pemerintah daerah mengetahui secara jelas bentuk intervensi pemerintah pusat di wilayah masing-masing.
“Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan,” ujar Tito.
Ia menegaskan, informasi tersebut perlu disampaikan secara jelas untuk memastikan program rehab-rekon berjalan terarah dan dapat dipantau bersama.
“Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026,” lanjutnya.
Tito menilai, keterbukaan program sekaligus menjadi bagian penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon berjalan sesuai arahan Presiden.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri.
Kepala daerah maupun perwakilan dari wilayah terdampak bencana Sumatera juga mengikuti rapat secara virtual.
Satgas PRR terus mendorong koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar anggaran yang telah disiapkan segera diterjemahkan menjadi program pemulihan yang konkret dan dirasakan langsung masyarakat terdampak bencana. (agy/agy).
Ikuti terus informasi dan berita terbaru Kementerian Dalam Negeri bersama InsertRakyat.com. Dapatkan kabar nasional, kebijakan pemerintah, hingga perkembangan penting lainnya secara cepat dan terpercaya dengan bergabung di Saluran WhatsApp InsertRakyat.com. ( whatsapp channel)

































