SOLSEL, INSERTRAKYAT.com — Polemik yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Solok Selatan Solsel) akhirnya diselesaikan secara tuntas melalui proses mediasi yang difasilitasi Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat.

Pertemuan penyelesaian berlangsung pada Rabu (29/7/2026) dengan melibatkan pihak sekolah, orang tua siswa, unsur kepolisian, pengawas sekolah, komite, serta pihak terkait lainnya.

Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 1 Solok Selatan membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap dugaan penyimpangan usai upacara bendera pada Senin. Aksi itu kemudian menjadi perhatian publik setelah beredar melalui media sosial.

Merespons persoalan tersebut, Kepala SMAN 1 Solok Selatan langsung berkoordinasi dengan Cabdin Wilayah III dan menghubungi Riko Fernanda, S.Pd., M.Pd. Sebagai langkah awal, komunikasi dilakukan melalui video call bersama perwakilan siswa untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan mereka.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7/2026), perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat melalui Kasubag TU Cabdin Wilayah III turun langsung ke SMAN 1 Solok Selatan untuk melakukan koordinasi serta mencari solusi terbaik.

Pertemuan tersebut dihadiri ketua komite sekolah, wali nagari, pihak kepolisian, Dinas P2KBP3A Solok Selatan, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta orang tua siswa.

Dalam proses klarifikasi, para siswa diberikan kesempatan menyampaikan keterangan secara langsung. Berdasarkan hasil pendalaman, tidak ditemukan adanya tindakan pelecehan seksual secara fisik.

Namun, siswa mengaku merasa kurang nyaman dengan komunikasi melalui pesan WhatsApp dari guru bersangkutan, seperti menanyakan apakah siswa sudah bangun untuk berangkat ke sekolah.

Proses mediasi kemudian dilanjutkan bersama seluruh siswa di aula sekolah dengan melibatkan alumni. Dari lima tuntutan yang disampaikan siswa, empat tuntutan di antaranya langsung dipenuhi oleh tim mediasi yang dipimpin Riko Fernanda.

Sebagai langkah penanganan sementara, guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar sejak Selasa (28/7/2026). Selain itu, siswa yang diduga mengalami tekanan juga telah mendapatkan asesmen serta pendampingan dari dokter dan psikolog melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam pertemuan lanjutan pada Rabu (29/7/2026), suasana haru mewarnai proses mediasi. Tiga orang tua siswa menyampaikan keputusan untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Akhir Polemik di SMAN 1 Solsel, Cabdin Wilayah III Fasilitasi Mediasi
Akhir Polemik di SMAN 1 Solsel, Cabdin Wilayah III Fasilitasi Mediasi (foto).

Orang tua siswa juga berharap agar guru tersebut tidak diberhentikan dari status ASN PPPK, namun meminta yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMAN 1 Solok Selatan.

“Kami tidak ingin masalah ini diperpanjang,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Solok Selatan tetap berjalan kondusif. Pihak sekolah memastikan telah menyiapkan guru pengganti agar proses pembelajaran siswa tetap berjalan.

Riko Fernanda memastikan kebutuhan pembelajaran tetap menjadi perhatian utama sehingga aktivitas akademik tidak terganggu akibat persoalan tersebut.

Kepala sekolah dan jajaran kurikulum SMAN 1 Solok Selatan menyambut baik hasil mediasi yang memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pendidikan siswa.

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tetap mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

(Dioni)