JAKARTA, INSERTRAKYAT.com
Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, menggelar sidang pengucapan putusan perkara perdata Nomor 1074/PDT/2025/PT DKI.

Sidang berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dengan suasana tertib dan lancar hingga selesai.

Majelis hakim yang memimpin sidang terdiri atas Budi Hapsari, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, serta Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum. dan Heri Sutanto, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota.

BACA JUGA :  Dua Pihak dalam Sengketa Tanah di Wajo Sepakat Berdamai di Pengadilan

Sementara itu, Muhammad Arman AR, S.H. bertugas sebagai Panitera Pengganti dalam persidangan tersebut.

Sidang pengucapan putusan ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses hukum di tingkat banding yang dilaksanakan secara terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

Pengadilan memastikan seluruh tahapan sidang berjalan sesuai asas transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan prinsip keadilan yang menjunjung kepastian hukum.  (SYAM)

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.