JAKARTA, — Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Mahkamah Agung setelah lembaga tersebut mencatat produktivitas penyelesaian perkara mencapai 99,54 persen. Senin (17/8/2026).
Data kinerja MA menunjukkan sebanyak 37.973 perkara berhasil diputus dari total 38.148 perkara yang ditangani dalam periode pelaporan. Capaian tersebut mencakup produktivitas penyelesaian perkara dan kecepatan dalam memberikan putusan.
Selain itu, sebanyak 96,74 persen perkara disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja MA dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Ini capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita berikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya,” ujar Presiden Prabowo.
Menurut Prabowo, kecepatan penyelesaian perkara menjadi salah satu indikator penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa proses peradilan yang terlambat dapat memperpanjang ketidakpastian bagi pencari keadilan.
Presiden juga mengajak seluruh pihak mendukung penguatan lembaga yudikatif. Menurutnya, penguatan kekuasaan kehakiman menjadi bagian penting dalam membangun sistem hukum yang memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah berharap para hakim di Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya dapat menjadi benteng terakhir bagi masyarakat dalam mencari keadilan.
Prabowo menegaskan supremasi hukum dan keadilan tidak boleh hanya dirasakan kelompok yang memiliki kekuatan atau sumber daya. Setiap warga negara, termasuk masyarakat yang paling tidak berdaya, harus memiliki kesempatan yang sama memperoleh keadilan melalui lembaga peradilan.
“Supremasi hukum dan keadilan bukan hanya untuk orang kuat saja, tetapi rakyat yang paling tidak berdaya harus mendapat keadilan di mahkamah dan pengadilan kita,” ujar Prabowo.
Selain capaian penyelesaian perkara, Presiden turut menekankan penguatan supremasi hukum dan kemandirian kekuasaan kehakiman. Pesan tersebut menjadi bagian dari arah penguatan lembaga yudikatif dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
Sebelumnya, Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026) tersebut disambut tepuk tangan. Momen Pidato dihadiri anggota MPR RI, DPR RI, pimpinan serta perwakilan lembaga tinggi negara, dan disaksikan masyarakat melalui siaran langsung.
Kendati demikian, capaian kinerja Mahkamah Agung menjadi salah satu hal yang disampaikan Presiden menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pernyataan tersebut menempatkan kecepatan penyelesaian perkara sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum.
.
Penulis : Rifqi Maulana, S.H
Editor : Tim Redaksi

































































