YOGYAKARTA, INSERTRAKYAT.com  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan langkah awal persiapan Hari Anti korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025. Tahun ini, Yogyakarta ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan HAKORDIA yang akan berlangsung pada 6–9 Desember 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, hari ini (28/20/2025), beraudiensi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pertemuan ini menekankan sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah DIY untuk menyelenggarakan kegiatan HAKORDIA secara inklusif, edukatif, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA :  KPK Catat 87,83% LHKPN, Sisa Pejabat Dikejar Deadline 31 Maret

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas penegak hukum. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa,” tegas Setyo. Dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, KPK mengajak pemerintah, lembaga, komunitas, dan masyarakat bersatu memperkuat integritas di Indonesia.

Pemilihan Yogyakarta sebagai pusat kegiatan bukan tanpa alasan. Setyo menegaskan, kota ini dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya. Nilai-nilai pendidikan dan budaya yang hidup di masyarakat menjadi sarana strategis untuk memperkuat integritas dan menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini.

KPK memandang Yogyakarta sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pemerintahan baik. Fungsi koordinasi dan supervisi KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan program Desa Antikorupsi telah berjalan sukses di DIY, dan kini diperluas ke seluruh provinsi, termasuk pengembangan program Kota/Kabupaten Anti korupsi.

BACA JUGA :  Seleksi Terbuka JPT Pratama KPK Rampung, Tiga Kandidat Terbaik Ditetapkan Tiap Jabatan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyambut positif penunjukan Yogyakarta sebagai tuan rumah. Pemerintah Daerah DIY siap memfasilitasi berbagai lokasi kegiatan HAKORDIA dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, mahasiswa, pelajar, budayawan, pekerja seni, hingga pelaku UMKM.

Melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025, KPK mengimbau seluruh Kementerian/Lembaga, BUMN/BUMD, dan Pemerintah Daerah untuk menggelar kegiatan dengan tema resmi HAKORDIA 2025. Setiap instansi diminta mengoptimalkan peran Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungannya masing-masing.

BACA JUGA :  Gaung Anti Korupsi, Kades Senang Bertemu KPK, Desa Ratatotok Timur Raih Predikat “Istimewa”

Seluruh kegiatan wajib menggunakan tema dan logo resmi HAKORDIA 2025, yang dapat diakses. Dengan semangat kolaboratif ini, KPK berharap HAKORDIA 2025 menjadi gerakan nasional yang membumi, meneguhkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, dan memperkuat tekad untuk mewujudkan Indonesia bersih, maju, dan berintegritas. (Luthfi).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.