SINJAI, INSERTRAKYAT.COM – Dalam semangat berbagi keberkahan Ramadan, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., S.E., M.Si., M.H., turun langsung memimpin aksi sosial pembagian takjil gratis di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat sore (14/3/2025).

Di tengah kesibukan itu dalam suasana akrab yang penuh ketenangan di area Tugu Bambu terlihat secara nyata; personel kepolisian dengan senyum khas Presisi sambil membagikan takjil kepada pengendara, sopir angkutan umum, tukang becak, dan pejalan kaki. Setiap bungkus takjil yang diberikan menjadi simbol kepedulian dan kebersamaan dalam meraih berkah Ramadan.

Andi Rahmatullah saat berinteraksi dalam kegiatan aksi Berkah (foto Sat Reskrim).

Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Andi Rahmatullah menegaskan bahwa aksi berbagi ini memberikan manfaat bagi banyak orang, terutama mereka yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Kegiatan ini membantu masyarakat yang berpuasa sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ramadan adalah bulan berbagi, kebahagiaan, serta keberkahan yang diharapkan dapat dirasakan oleh semua individu,” ujarnya.

Selain membagikan takjil, petugas juga menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Dua Oknum Hakim Selingkuh

Ditemui Jum’at malam, kepada Insertrakyat.com, seorang pengendara motor yang menerima manfaat dari kegiatan sosial tersebut mengungkapkan rasa gembiranya atas perhatian yang diberikan Polres Sinjai.

“Iya, benar saya juga menerima manfaat (takjil, -red). Yang pasti kami sangat gembira dan takjub (kagum). Usia saya ini sudah 24 tahun, dan seumur hidup, baru kali ini saya mendapat perhatian dari polisi dalam pembagian takjil. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Polres Sinjai atas kegiatan ini,” ujar Hendra, yang bertetangga dengan temannya, Eko, di Sinjai.

Kendati demikian, dalam keterangan resmi, Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, Sabtu pagi (15/3/2025), menjelaskan bahwa aksi sosial tersebut telah menjadi agenda rutin Polres Sinjai setiap Ramadan.

Selain itu, menurut mantan Kapolsek Pulau Sembilan ini, kegiatan berbagi takjil akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi dengan menyasar masyarakat secara luas.

“Semangat berbagi yang tulus diharapkan membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ditjen Hubdat Mulai Bangun Charging Station BRT Cekungan Bandung, Percepat Transportasi Listrik Nasional

Lantas apa saja komponen yang dimaksud dalam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai.

Berdasarkan informasi diperoleh Insertrakyat.com, Satreskrim Polres Sinjai memiliki beberapa komponen utama yang berperan dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di wilayah hukumnya. Berikut adalah komponen utama Satreskrim Polres Sinjai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).

Kasat Reskrim bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan Satreskrim, termasuk perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi reserse kriminal.

Saat ini, posisi Kasat Reskrim Polres Sinjai dijabat oleh AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., S.E., M.Si., M.H,

Unit Reserse Mobile (Resmob).

Unit ini bertugas melakukan operasi mobile untuk menangani tindak pidana yang memerlukan tindakan cepat, seperti penangkapan pelaku kejahatan yang tertangkap tangan atau dalam situasi darurat lainnya. Misalnya, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan tiga pemuda yang membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Unit ini menangani kasus-kasus tindak pidana tertentu yang memerlukan penanganan khusus, seperti kejahatan lingkungan, kesehatan, IT, dan lainnya.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga :  Seorang Ibu Asal Bulukumba Tiga Kali Gagal Rebut Hak Asuh Anak, Janji Camat di Bantaeng Tak Kunjung Ditepati

Unit ini fokus pada penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus seperti korupsi. Sebagai contoh, Polres Sinjai mengungkap dugaan korupsi terkait mesin absensi di tingkat SD dan SMP dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp720 juta. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Unit ini bertugas menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, dan eksploitasi.

Unit Identifikasi (Inafis).

Unit ini bertanggung jawab atas identifikasi forensik, seperti sidik jari, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti lainnya.

Unit Operasional (Opsnal).

Unit ini melakukan operasi lapangan dalam rangka penangkapan pelaku kejahatan dan pengumpulan informasi terkait tindak pidana.

Unit Administrasi dan Pembinaan (Minbin).

Unit ini mengelola administrasi dan pembinaan personel Satreskrim untuk memastikan kelancaran operasional satuan.

Setiap unit dalam Satreskrim Polres Sinjai memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan efisien di wilayah Kabupaten Sinjai.

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL
FEATURE STORY

Birokrasi · Aparatur · Indonesia 2045

BerAKHLAK Menjiwai Birokrasi TR Fahsul Falah Menuju Indonesia Emas 2045

Perjalanan kedinasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, pengembangan kompetensi aparatur, dan nilai dasar ASN dalam kerangka pembangunan nasional.

Cerita TR · Perjalanan Kedinasan

InsertRakyat.com — TR Fahsul Falah menjalani tiga penugasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sepanjang 2018–2022, mulai dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, hingga Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Perjalanan kedinasannya kemudian berlanjut ke bidang strategi kebijakan. Saat ini, Oktober 2026, ia menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.

Pada 2018–2020, TR bertugas sebagai Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Pelaksana, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, DPRD, dan Lurah di PPSDM Kemendagri Regional Bandung. Pada 2019, ia mengikuti Training of Facilitator untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan Agenda ANEKA. Pada tahun yang sama, ia juga mengikuti pelatihan untuk PNS yang beralih melalui mekanisme inpassing ke jabatan fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Pada 2020, TR mendapat penugasan sebagai Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar. Wilayah kerja lembaga tersebut mencakup sepuluh provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Salah satu kegiatan pada masa penugasan itu ialah Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III yang berlangsung pada 15 September hingga 18 Desember 2020 dengan metode blended learning. Pesertanya berasal dari Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Bulukumba di Sulawesi Selatan, serta Kabupaten Buton di Sulawesi Tenggara. TR menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Pada November 2020, ia juga terlibat dalam evaluasi program dan pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program dan perencanaan anggaran di lingkungan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada 2022, TR mengemban tugas sebagai Sekretaris BPSDM Kemendagri. Penugasan berikutnya membawanya ke BSKDN Kemendagri, tempat ia kini menjabat Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik. Bidang tugas tersebut berkaitan dengan strategi kebijakan pemerintahan dalam urusan kewilayahan, kependudukan, dan pelayanan publik.

Perjalanan kedinasan tersebut berlangsung dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan nasional yang terus berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia dipimpin oleh presiden dengan agenda, kebijakan, dan tantangan yang berbeda pada setiap masa pemerintahan. Pembangunan nasional berjalan melalui rangkaian keputusan dan program yang dilaksanakan oleh lembaga negara serta aparatur pemerintahan.

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2016 di hadapan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI ke-7 Joko Widodo menyampaikan penghargaan terhadap kontribusi para presiden terdahulu, yakni Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 B.J. Habibie, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto juga menguraikan kontribusi para pemimpin sebelumnya. Presiden RI ke-1 Soekarno dikaitkan dengan pembentukan Republik Indonesia, upaya mempertahankan keutuhan wilayah, dan integrasi Irian Barat ke dalam NKRI. Pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto, agenda pemerintahan mencakup pembangunan ekonomi, swasembada pangan, dan industrialisasi.

Presiden RI ke-3 B.J. Habibie memimpin Indonesia ketika negara menghadapi krisis multidimensi pada 1998, termasuk persoalan stabilitas ekonomi dan pengembangan teknologi. Pada masa Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, stabilitas nasional serta hubungan antarkelompok masyarakat menjadi bagian dari dinamika pemerintahan. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memimpin pada masa pemulihan ekonomi dan penguatan kelembagaan negara, termasuk menjelang pelaksanaan pemilihan presiden secara langsung pada 2004.

Pada masa Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menangani penyelesaian konflik Aceh dan menghadapi krisis keuangan global. Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempatkan pembangunan infrastruktur, hilirisasi, dan penanganan pandemi Covid-19 sebagai bagian penting dari agenda nasional. Sementara itu, Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto mengangkat ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan, dan pencapaian Indonesia Emas 2045 sebagai agenda pembangunan.

Pelaksanaan agenda nasional tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintahan. Aparatur sipil negara (ASN) menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat. Di tingkat pusat maupun daerah, pekerjaan aparatur menjadi bagian dari proses pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Nilai dasar ASN

Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, nilai dasar ASN BerAKHLAK menjadi pedoman perilaku aparatur. Nilai ini ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021. BerAKHLAK mencakup tujuh nilai dasar, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Berorientasi Pelayanan menekankan pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang sesuai ketentuan. Akuntabel berkaitan dengan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas, penggunaan kewenangan, dan pengelolaan sumber daya. Kompeten menekankan penguasaan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan. Harmonis berkaitan dengan penghormatan terhadap perbedaan dan hubungan kerja yang baik.

Loyal berarti memegang teguh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintahan yang sah sesuai ketentuan. Adaptif berkaitan dengan kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Kolaboratif menekankan kerja sama antarpihak dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan organisasi.

Ketujuh nilai tersebut menjadi bagian dari kerangka perilaku ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penerapannya berkaitan dengan tata cara memberikan pelayanan, mempertanggungjawabkan pekerjaan, meningkatkan kompetensi, menjaga hubungan kerja, memegang teguh ketentuan, menyesuaikan diri dengan perubahan, serta membangun kerja sama.

Dalam perjalanan kedinasan TR Fahsul Falah, penugasan di PPSDM Kemendagri Regional Bandung, PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sekretariat BPSDM Kemendagri, dan BSKDN Kemendagri tercatat dalam rentang tugas yang berbeda. Masing-masing berada pada lingkungan kerja dengan ruang lingkup tanggung jawab yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi aparatur, administrasi kelembagaan, dan strategi kebijakan pemerintahan.

Indonesia Emas 2045 merupakan sasaran pembangunan jangka panjang yang mencakup berbagai bidang, termasuk sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik. Pencapaiannya melibatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam lingkup pemerintahan, ASN menjalankan tugas sesuai kedudukan, kewenangan, dan tanggung jawabnya.

Nilai dasar BerAKHLAK menjadi salah satu pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut. Semboyan “Bangga Melayani Bangsa” melekat pada agenda penguatan budaya kerja aparatur, sedangkan pelaksanaan tugas sehari-hari berlangsung melalui prosedur, program, koordinasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Dalam kerangka pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, birokrasi menjadi bagian dari pelaksanaan agenda nasional melalui pekerjaan aparatur di setiap tingkat pemerintahan.

Penulis: Muhammad Subhan

Editor: Supriadi buraerah

INSERT RAKYATMAJALAH DIGITAL · MOBILE EDITION
TR Fahsul Falah — InsertRakyat.com

Literasi

Bilik Elipsis | InsertRakyat.com

Bilik Elipsis

Sastra, sajak, cerita, dan apresiasi karya.

Karya Pilihan

Ruang Sastra