JAMBI, INSERTRAKYAT.com — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Marsudin Nainggolan di ruang kerja Kapolda, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut membahas koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga independensi masing-masing institusi.
Pertemuan berlangsung sebagai bagian dari hubungan kelembagaan antara Kepolisian Daerah Jambi dan Pengadilan Tinggi Jambi yang sama-sama berada dalam sistem peradilan pidana. Agenda tersebut menjadi ruang komunikasi antarinstansi untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Jambi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pimpinan lembaga meninjau pola koordinasi antarlembaga agar setiap tahapan penegakan hukum berjalan sesuai aturan serta menjunjung asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Polda Jambi terus membuka ruang koordinasi dengan seluruh unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar.
Koordinasi antarlembaga diharapkan mempermudah komunikasi dalam penanganan berbagai persoalan hukum tanpa mengurangi independensi lembaga peradilan maupun kewenangan kepolisian. Pola komunikasi tersebut juga menjadi bagian dari tata kelola penegakan hukum yang berjalan sesuai mekanisme.
Pengadilan Tinggi Jambi memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan peradilan di wilayah hukumnya. Sementara itu, Polda Jambi menjalankan tugas pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertemuan ini menjadi awal koordinasi lanjutan antara kedua institusi apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Komunikasi antarlembaga akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Silaturahmi Kapolda Jambi dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi menutup rangkaian pertemuan dengan kesepahaman untuk menjaga komunikasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing.
Ikuti berita terbaru. Dapatkan juga pembaruan informasi melalui media sosial InsertRakyat.com. Untuk Saluran whatsapp
Penulis : Apriandi
Editor : Tim Redaksi












































