JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Ketua Umum DPP APKOMINDO Soegiharto Santoso meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Siber (RUU KKS) dipercepat dan segera disahkan.
Soegiharto menilai Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
“Saya mendukung agar RUU KKS dapat segera diselesaikan dan disahkan melalui proses legislasi yang transparan, berkualitas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Soegiharto.
Menurut dia, keamanan siber telah berkaitan dengan kedaulatan negara, ketahanan nasional, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan ekonomi digital.
Ia mengatakan regulasi tersebut perlu mengatur tata kelola, pembagian peran dan tanggung jawab, perlindungan, serta mekanisme penanganan insiden siber.
“Jangan sampai perkembangan teknologi digital kita bergerak jauh lebih cepat daripada kesiapan regulasinya,” katanya.
Soegiharto juga mendorong penguatan kedaulatan teknologi nasional. Menurut dia, Indonesia perlu meningkatkan penguasaan teknologi, data, kecerdasan artifisial, keamanan siber, dan ekonomi digital.
Ia menilai transformasi digital harus dibangun dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, integritas, transparansi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Sebagai Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS serta Sekretaris Jenderal PERATIN, Soegiharto menyebut kemajuan teknologi perlu memberi manfaat terhadap produktivitas nasional, pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan ekosistem digital, kata dia, juga harus disertai perlindungan hak kekayaan intelektual, keamanan data, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Soegiharto menyebut Indonesia memiliki peluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi digital di kawasan Asia Pasifik.
Namun, peluang tersebut membutuhkan penguatan kolaborasi, inovasi, investasi, pengembangan talenta digital, dan penguasaan teknologi secara berkelanjutan.
APKOMINDO bersama APTIKNAS dan PERATIN menyatakan komitmennya mendukung transformasi digital nasional, peningkatan literasi digital, perlindungan hukum, serta daya saing industri teknologi informasi dan komunikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Soegiharto menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Ia menilai semangat kemerdekaan perlu diikuti upaya memperkuat persatuan, kemandirian teknologi, daya saing industri digital, dan kepastian hukum.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi energi untuk memperkuat daya saing bangsa,” ujar Soegiharto di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
.
Penulis : Sudirlam
Editor : Zamroni















































