SURABAYA, Insertrakyat.com– Aksi simbolik Aliansi Madura Indonesia (AMI) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (23/7/2026), menarik perhatian masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  KAKI Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp10 Miliar di KBS

Aksi tersebut juga sempat menyebabkan sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jatim terblokade. Kondisi itu berdampak pada arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.

Koordinator aksi, Baihaki Akbar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum,” kata Baihaki.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Libatkan FBI Verifikasi Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Ia menegaskan, setiap orang yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, AMI juga mendesak aparat penegak hukum segera memproses perkara yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum.

Massa meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

Baca Juga :  FEBRIE ADRIANSYAH DISIDIK, OKNUM POLISI DITANGKAP' KATA JOKO

Aksi berakhir setelah perwakilan Kejati Jatim menemui massa untuk menerima serta mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Setelah dialog berlangsung, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.

Baihaki menyatakan, AMI akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang dinilai sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum. (edo).

Baca Juga
Memuat berita terbaru...