MEDAN, INSERTRAKYAT.com – Massa yang tergabung dalam Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal A.H. Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa HOTMA menyatakan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Koordinator aksi, Famati Gulo, S.H., M.H., mengatakan HOTMA menilai pernyataan Hotman Paris mengenai Febrie Adriansyah sebagai sosok yang pernah menjadi kebanggaan Presiden memiliki dasar berdasarkan kinerja yang pernah dijalankan saat menjabat sebagai Jampidsus dan Satgas PKH.

“Bahwa pernyataan Hotman Paris Hutapea ada benarnya yang menyebut tersangka FA sebagai kebanggaan Presiden. Karena pada saat beliau menjabat Jampidsus dan Satgas PKH, berhasil mengungkap kasus korupsi kurang lebih senilai Rp430 triliun,” ujar Famati kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Famati menyebut, dukungan tersebut tetap disampaikan HOTMA meskipun Febrie Adriansyah kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia juga menyinggung penyitaan barang bukti berupa emas dan uang tunai yang disebut ditemukan di dalam brankas dalam perkara tersebut.

Menurut Famati, HOTMA mendukung pernyataan tim kuasa hukum yang meminta agar penanganan perkara Febrie Adriansyah mempertimbangkan rekam jejak serta kontribusinya dalam pengungkapan perkara dan penyelamatan kerugian negara.

“Hotma mendukung pernyataan Tim Pengacara, Hotman Paris Hutapea yang mengatakan agar FA diberikan penghargaan dan keistimewaan terhadap penanganan perkara FA, karena FA merupakan kebanggaan Bapak Presiden,” katanya.

Famati berharap Kejaksaan Agung mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Hotman Paris dalam membela kliennya. Pernyataan tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Pantauan di lokasi, massa aksi diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu Rizaldi, S.H., M.H., bersama perwakilan Kejatisu, Maria Magdalena Sembiring.

Setelah menyampaikan orasi, massa HOTMA menyerahkan selebaran berisi pernyataan sikap dan dukungan untuk disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu).

(riski/riski).