Tito menerangkan bahwa pembangunan kompleks huntap melalui Kementerian PKP terutama ditujukan bagi warga yang kehilangan rumah sekaligus lahannya atau tinggal di kawasan berisiko tinggi yang tidak lagi layak dihuni.

“Yang \[huntap\] kompleks itu dikerjakan oleh PKP ini terutama yang rumahnya, tanahnya sudah habis sudah enggak ada lagi atau di daerah merah, satu kampung hilang otomatis dibangunkan lagi kompleks \[oleh\] PKP,” ujar Tito.

Menurut Tito, penyediaan lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dituntaskan. Karena itu, ia meminta Pemda membantu menyelesaikan kendala tersebut agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Penentuan lokasi hunian juga perlu memperhatikan keselamatan masyarakat. Dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kementerian PPN/Bappenas menempatkan pertimbangan zona rawan bencana sebagai bagian penting dalam penetapan lokasi hunian dan infrastruktur strategis.

Dengan demikian, pencapaian target pembangunan perlu dilihat dari jumlah unit yang dibangun sekaligus kelayakan lokasi, keamanan hunian, dan kesiapan lingkungan permukiman.

Selain pembangunan huntap, rapat tersebut membahas pemulihan fasilitas kelautan dan perikanan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan program rehabilitasi dan rekonstruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk 2026.

Program tersebut mencakup rehabilitasi tambak, kolam, dan keramba; bantuan ekskavator; bantuan perebusan garam; sarana pengolahan dan cool box; mesin dan kapal penangkapan ikan; serta alat penangkap ikan. Paparan itu juga memuat perkembangan rehabilitasi infrastruktur pelabuhan perikanan.

BERITA TERKINI EDITORIAL