BANJARMASIN, INSERTRAKYAT.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Ironisnya, lokasi OTT berada di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan OTT tersebut. Namun KPK belum mengungkap jumlah orang yang ditangkapnya. “Benar, (ada -OTT), status masih terperiksa” singkat Mas Budi kepada Luthfi Jurnalis InsertRakyat.com, Pukul 14.57 WIB di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Rabu (4/2/2026), sore.

BACA JUGA :  BUMN Tak Boleh Berlindung di Balik Business Judgement Rule, "mens rea" Disikat KPK! 

Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah menjadi tersangka atau kembali dipulangkan.

OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor pajak, yang kerap menjadi titik rawan penyalahgunaan kewenangan.

Lokasi operasi di KPP Banjarmasin menunjukkan perhatian KPK pada pejabat negara yang bertanggung jawab atas pelayanan publik. (Luthfi).

Buku-buku karya Muhammad Subhan juga dapat dipesan melalui LINI BUKU Padang. Untuk informasi dan pemesanan, silakan menghubungi admin LINI BUKU di nomor kontak: 0813-6303-840 .

Terima kasih kepada para pembaca yang telah memiliki dan mendukung hadirnya buku-buku ini.