KUPANG, INSERTRAKYAT.COM – Pendidikan antikorupsi mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah dasar. Melalui program KPK Mengajar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanamkan nilai-nilai integritas kepada siswa sebagai bagian dari pembentukan karakter dan fondasi generasi antikorupsi.
Program tersebut digelar di SD Negeri Batu Esa, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA), program KPK yang memperluas jangkauan edukasi dan kampanye antikorupsi ke berbagai daerah, termasuk satuan pendidikan di wilayah terluar.
Melalui pendekatan pembelajaran yang dekat dengan dunia anak, KPK mengajak siswa memahami pentingnya kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keberanian dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan antikorupsi tidak hanya diarahkan untuk mengenalkan bahaya korupsi. Nilai-nilai tersebut juga ditanamkan melalui pembiasaan agar siswa mampu menerapkan perilaku jujur dan berintegritas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan pendidikan antikorupsi perlu diberikan sejak usia dini sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan budaya integritas.
Melalui program KPK Mengajar, KPK berinteraksi langsung dengan kepala sekolah, guru, dan siswa untuk menyampaikan nilai-nilai integritas melalui metode yang menyenangkan serta mudah dipahami peserta didik.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat integritas anak Indonesia yang dimulai dari pengetahuan dan kesadaran untuk menjadi anak yang jujur. Kami mengenalkan nilai kejujuran, keberanian, kesederhanaan, dan kedisiplinan dengan cara yang menyenangkan,” ujar Amir.
Siswa Kelas I hingga VI Dikenalkan Sembilan Nilai Integritas
Dalam kegiatan tersebut, siswa kelas I hingga kelas VI dikenalkan pada sembilan nilai integritas sebagai fondasi pembentukan karakter antikorupsi.
Pembelajaran disampaikan melalui pendekatan edutainment, antara lain permainan edukatif, senam bersama, serta berbagai aktivitas interaktif yang mendorong keterlibatan aktif siswa.
Metode tersebut dirancang agar materi pendidikan integritas lebih mudah dipahami, diterima, dan diingat oleh peserta didik.
Menurut Amir, pembentukan karakter sejak usia dini merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang memiliki integritas.
Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu menjadi bagian dari pembiasaan yang berlangsung secara konsisten, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Harapannya, nilai-nilai yang diperkenalkan hari ini tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi dapat diterapkan dalam keseharian, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” tambahnya.
KPK Dialog dengan Kepala Sekolah dan Guru
Selain memberikan pembelajaran kepada siswa, tim KPK berdialog dengan kepala sekolah dan para guru. Tim juga meninjau langsung kondisi lingkungan SD Negeri Batu Esa.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memahami berbagai tantangan yang dihadapi satuan pendidikan di daerah dalam mendukung proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik.
KPK memandang pendidikan antikorupsi akan berjalan lebih efektif apabila didukung lingkungan belajar yang aman, layak, dan kondusif.
Karena itu, penguatan karakter peserta didik membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, hingga sektor swasta.
Dalam pelaksanaan KPK Mengajar di SD Negeri Batu Esa, KPK juga berkolaborasi dengan Bank Mandiri Cabang Kupang yang memberikan dukungan berupa hadiah bagi para siswa.
Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan antusiasme siswa dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran.
Melalui program KPK Mengajar dan JNBA, KPK terus memperluas pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Penanaman nilai integritas sejak usia dini dan penguatan kolaborasi lintas sektor diharapkan mendukung terbentuknya generasi Indonesia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya tahan terhadap praktik korupsi. (lut/sup).

































