JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 50 pemuda dari 21 provinsi untuk memperkuat gerakan antikorupsi berbasis partisipasi masyarakat.
Para peserta mengikuti Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk “Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi!” yang dibuka Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Peserta terpilih setelah mengikuti proses seleksi dari lebih 1.200 pendaftar Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, keterlibatan pemuda menjadi bagian penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Menurutnya, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami persoalan korupsi sekaligus menyusun laporan dan pengaduan yang berkualitas.
“Penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan isu korupsi, tapi harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” ujar Setyo.
Ia menilai jumlah penduduk usia muda menjadi modal strategis untuk membangun budaya integritas.
Para peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan menyuarakan nilai integritas dan mengawasi berbagai potensi penyimpangan di lingkungan masing-masing.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan SINTESIS 2026 dirancang untuk memperkuat jejaring pemuda antikorupsi dari berbagai daerah.
Peserta mendapat pembekalan mengenai integritas, etika publik, kepemimpinan, advokasi, komunikasi publik, hingga pengembangan aksi antikorupsi.
“Pembekalan dasar integritas ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang pencegahan korupsi,” kata Cahya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, mengatakan bootcamp tersebut diarahkan untuk menghasilkan aksi nyata.
Peserta didorong membangun komunitas antikorupsi, mengembangkan edukasi, memperkuat pengawasan partisipatif, membuat konten kreatif, serta menginisiasi gerakan integritas di daerah.
Selain pembekalan dari KPK, peserta memperoleh perspektif dari berbagai pihak mengenai pengawasan publik, jurnalisme warga, teknologi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, serta kolaborasi lintas sektor.
KPK menilai pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui SINTESIS 2026, KPK mendorong terbentuknya jejaring pemuda yang mampu memperkuat budaya integritas dan partisipasi publik di berbagai daerah.
(Iut/Lut)
Ikuti terus berita nasional, hukum, pendidikan, dan informasi terbaru lainnya melalui InsertRakyat.com.



























