JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Jilid II Agustus, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Budi Prasetyo Jubir KPK dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan mereka yang diamankan termasuk direksi BUMN Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
“Sembilan orang, terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ungkapnya melalui pesan tertulis.
Hingga kini, KPK belum membeberkan barang bukti dan konstruksi perkara. Pihak manajemen Inhutani V juga belum memberi keterangan resmi.
OTT ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemkab Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang menyeret Bupati Abd Azis dan empat tersangka lain dalam dugaan suap pembangunan RSUD. (Lf).
Artikel Terkait
Berita Terkini

BPK Temukan Kendaraan Dinas Bupati dan Wabup Sinjai, Nomor Mesin-Rangka Tak Sesuai STNK

Intelijen Kejati Kalteng Tangkap Jaksa Gadungan

Read Aloud Pasbar Raih Dua Juara Pada Festival Literasi 2026

Di Depan Prabowo, Kiai Gontor Soroti Ijazah, Nama, Uang dan Jabatan
Nasional
Daerah
Politik
Hukum

Pendidikan
Peristiwa

Sebelas Titik Api dalam 16 Jam, Kronik Karhutla Polewali Mandar

Awal September, Dua Karhutla Terjadi di Polman dalam Sehari

Polisi Selidiki Kecelakaan Libatkan Motor dan Truk di Sinjai
Metro
Ragam
Opini
Bilik Elipsis















































