JAKARTA,  INSERTRAKYAT.COM– Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA) memberikan apresiasi kepada dua aparatur Pengadilan Agama Kota Cimahi atas kepatuhan dalam pelaporan gratifikasi periode Triwulan I Tahun 2026, atau periode April.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Djulia Herjanara dan Penata Layanan Operasional Kiki Muhamad Zikri. Keduanya dinilai memenuhi ketentuan dalam pelaporan penerimaan maupun penolakan gratifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  Rakyat Melihat Sudah 16 Bulan Jadi Tersangka, Firli Bahuri Belum Ditahan!

Pemberian apresiasi ini merupakan bagian dari evaluasi rutin BAWAS MA dalam mengawasi kepatuhan aparatur terhadap kewajiban pelaporan gratifikasi. Penilaian dilakukan berdasarkan ketepatan waktu serta kelengkapan laporan yang disampaikan.

Pengadilan Agama Kota Cimahi menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Pelaporan gratifikasi menjadi salah satu indikator kepatuhan aparatur dalam menjalankan tugas.

Selain itu, kepatuhan terhadap pelaporan gratifikasi juga berkaitan dengan upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan, PT Padang Libatkan 152 Tenaga Outsourcing

Capaian tersebut juga sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang terus dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Kota Cimahi.

Penguatan integritas aparatur menjadi bagian dari kebijakan Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor peradilan. Nilai dasar aparatur sipil negara diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

BACA JUGA :  Demokrasi Dalam Bingkai Konstitusi, Dr. Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Ke depan, capaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi aparatur lainnya dalam menjalankan kewajiban pelaporan sesuai aturan yang berlaku serta menjaga standar pelayanan.

Hingga berita ini diturunkan, informasi masih berkembang.

S-INSERT RAKYAT – FORSIMEMA RI.

Follow Berita Insert Rakyat di ( facebook / whatsapp channel)