JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Setelah diamankan dalam OTT, Fadia A rafiq bersama sejumlah pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK, langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum awal. “Tim kemudian membawa para pihak yang telah diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

BACA JUGA :  Berkaca Dipinggir Jurang OTT : Ekosistem Peradilan Berintegritas Menjadi Pilihan Rasional

Proses ini menjadi tahapan paling sensitif, sebelum penentuan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara untuk menetapkan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya InsertRakyat.com), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA :  Ada Instruksi Presiden Prabowo, Begini Reaksi Menteri PU PR Terkait OTT KPK di Sumatera Utara

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang turut diamankan adalah kepala daerah aktif tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.