JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Setelah diamankan dalam OTT, Fadia A rafiq bersama sejumlah pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta Selatan.

Menurut Juru Bicara KPK, langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses hukum awal. “Tim kemudian membawa para pihak yang telah diamankan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Jumlah Tersangka Hasil OTT Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir, Inilah Capaian Kinerja KPK 2025

Proses ini menjadi tahapan paling sensitif, sebelum penentuan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum acara untuk menetapkan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya InsertRakyat.com), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  OTT Importasi di Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran dan Logam Mulia

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tim melakukan penyelidikan tertutup dan mengamankan sejumlah pihak. Salah satu yang turut diamankan adalah kepala daerah aktif tersebut.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya.

Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita Nasional...
Lihat semua
Memuat berita hukum...
Lihat semua

POLITIK

Memuat berita...
Lihat semua
METRO
Memuat berita Metro...
Lihat semua
TOPIK
Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita ragam...
Lihat semua
Memuat opini...
Lihat semua
Memuat Bilik Elipsis...
Jelajahi Bilik Elipsis