JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri di Jakarta. Pemeriksaan tersebut membuat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk pejabat sementara untuk menjalankan tugas Kapolresta Banda Aceh.
Kapolda Aceh menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh. Penunjukan dilakukan selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kapolresta Banda Aceh tidak menjalani pemeriksaan seorang diri. Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun, Polda Aceh belum menyampaikan substansi pemeriksaan karena penanganannya berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan,” ujar Joko Krisdiyanto dalam keterangan kepada wartawan di Aceh.
Joko menyebut pemeriksaan juga mencakup Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Polda Aceh belum menjelaskan materi maupun dugaan yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.
Pemeriksaan Divpropam Mabes Polri tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai posisi Kapolresta Banda Aceh. Namun, hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada keterangan resmi Mabes Polri mengenai kemungkinan pencopotan atau sanksi terhadap Andi Kirana.
Polda Aceh meminta seluruh pihak tidak membuat kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai. Hasil pemeriksaan Mabes Polri akan menjadi dasar untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko.
Di tengah pemeriksaan tersebut, pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan. Polda Aceh memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tidak terganggu.
Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho menjalankan tugas sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan. Penunjukan tersebut menjaga keberlangsungan fungsi kepemimpinan dan pelayanan kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang berhasil diperoleh InsertRakyat.com, mengenai hasil pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Posisi definitif Andi Kirana sebagai Kapolresta Banda Aceh juga masih menunggu perkembangan proses tersebut.
Penulis : Rifqi Maulana
Editor : Zamroni















































