TAPAKTUAN,  INSERTRAKYAT.COM— Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, kurang dari 24 jam setelah pelaku beraksi pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pelaku berinisial MZ (28). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu (19/7/2026).

Joko juga membenarkan bahwa MZ merupakan oknum anggota Polri. Polda Aceh kini mengambil alih penanganan kasus tersebut. Joko menegaskan, Polda Aceh akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen menjaga keamanan serta menjamin rasa aman bagi masyarakat.

“Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Aceh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” kata abituren Akabri 1994 itu.

Di sisi lain, Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan membuktikan komitmennya melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Polri tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.

Follow : whatsapp channel