Bulukumba, InsertRakyat.com — Empat pria diamankan Polres Bulukumba, Polda Sulsel dalam Operasi Pekat Lipu 2025, karena diduga melakukan pungutan liar di area parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jumat (9/5/2025) siang.

Mereka berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Penangkapan bermula dari laporan warga lewat akun Facebook NFA, yang mengaku dipaksa membayar parkir Rp5.000 tanpa karcis resmi.

Baca Juga :  12 Tahun Bergulir, Soegiharto ‘Hoky’ Santoso Menang Total Sejak PN Hingga MA 

“Tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang. Saat digeledah, ditemukan uang tunai di saku masing-masing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos.

Dari interogasi awal, AN mengakui perbuatannya. Saat ini keempatnya masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami unsur pidana pungli dan premanisme.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengimbau masyarakat aktif melapor. “Kami akan tindak tegas pelanggaran hukum, termasuk praktik premanisme. Laporkan melalui kantor polisi atau layanan resmi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Laptop Rp9,9 Triliun: Nadiem Makarim Diperiksa Kejaksaan Agung, Belum Tersangka!

Operasi sejenis akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bulukumba. (Syhr/Syhr).

Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita Nasional...
Lihat semua
Memuat berita hukum...
Lihat semua

POLITIK

Memuat berita...
Lihat semua
METRO
Memuat berita Metro...
Lihat semua
TOPIK
Memuat berita...
Lihat semua
Memuat berita ragam...
Lihat semua
Memuat opini...
Lihat semua
Memuat Bilik Elipsis...
Jelajahi Bilik Elipsis