Bulukumba, InsertRakyat.com — Empat pria diamankan Polres Bulukumba, Polda Sulsel dalam Operasi Pekat Lipu 2025, karena diduga melakukan pungutan liar di area parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jumat (9/5/2025) siang.

Mereka berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Penangkapan bermula dari laporan warga lewat akun Facebook NFA, yang mengaku dipaksa membayar parkir Rp5.000 tanpa karcis resmi.

BACA JUGA :  KPK Edukasi Siswa SMPIT Al Mubarak untuk Mencegah Korupsi Sejak Dini

“Tim segera bergerak ke lokasi dan mengamankan empat orang. Saat digeledah, ditemukan uang tunai di saku masing-masing pelaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Ali, S.Sos.

Dari interogasi awal, AN mengakui perbuatannya. Saat ini keempatnya masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami unsur pidana pungli dan premanisme.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengimbau masyarakat aktif melapor. “Kami akan tindak tegas pelanggaran hukum, termasuk praktik premanisme. Laporkan melalui kantor polisi atau layanan resmi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Asahan Baku Tembak Bandar Narkoba Sebelum Lolos, Satu Pelaku Ditangkap, 10 Kg Sabu Disita

Operasi sejenis akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Bulukumba. (Syhr/Syhr).