JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Ketua KPK, Setyo Budianto melalui Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 orang dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) di Nusantara Tenggara Barat, salah satunya adalah Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini.
Mereka ditangkap pada Senin (20/7/2026).
Saat ini pun KPK telah membawa 7 orang ke Gedung Marah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada No.Kav. 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Budi menegaskan semua pihak yang terjaring OTT sebanyak 19 orang, dari jumlah tersebut 7 orang menjalani pemeriksaan (proses hukum) setelah tiba di KPK. Mereka dibawa ke KPK pada Senin malam. “Bupati juga diamankan dan telah dibawa ke KPK,” tegas Jubir.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Selain uang tunai, kata Budi, juga diamankan sejumlah dokumen penting.
Bupati diamankan bersama dengan sejumlah orang terkait dengan urusan proyek di wilayah Kabupaten Lomba Barat.
Hemat Budi, Bupati diduga terlibat dalam sengkarut proyek di sana hingga OTT berlangsung. “Tim KPK juga mengamankan dokumen (selain uang tunai),” ungkapnya di Jakarta.

Sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka para pihak yang terjerat dalam operasi tangkap tangan tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum para pihak tersebut. (re/za).